BONE, NALARMEDIA — PT Pupuk Indonesia menggelar kegiatan Temu Kios Pupuk Subsidi se-Kabupaten Bone, di Ballroom Hotel Novena, Kabupaten Bone, Selasa (10 Juni 2025).
Gelaran PT Pupuk Indonesia ini mengusung tema, “Kinerja Penyaluran Pupuk Subsidi pada Semester I Tahun 2025 dan Penyegaran Materi Tertib Administrasi Penyaluran Pupuk Subsidi oleh Distributor dan Kios Resmi Pupuk Subsidi”.
Kegiatan temu kios PT Pupuk Indonesia dihadiri Senior Manager Regional 4A PT Pupuk Indonesia, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Nurdin, Kapolres Bone yang diwakili Kabag SDM, 6 distributor, dan 142 kios resmi pupuk subsidi.
Account Executive Perwakilan Pupuk Indonesia, Syarifuddin menjelaskan, tujuan diadakan kegiatan temu kios ini dalam rangka mendorong percepatan serapan pupuk subsidi yang telah dialokasikan pemerintah melalui peningkatan pelayanan pupuk subsidi oleh kios kepada petani atau kelompok tani.
“Semua kios wajib menyediakan stok pupuk subsidi minimal untuk kebutuhan petani selama satu minggu dan pro aktif berkoordinasi dengan petugas penyuluh dan kelompok tani guna identifikasi petani yang melakukan penanaman terkait waktu pengambilan pupuk subsidinya,” ungkap Syarifuddin.
Selain itu, penyegaran materi tertib administrasi agar kios menyalurkan pupuk subsidi sesuai juknis yang ditetapkan Kementrian Pertanian serta mampu mengadministrasikan dokumen penyaluran pupuk subsidi dengan baik dan benar.
Saat ini penyaluran pupuk subsidi dari kios ke petani melalui aplikasi iPubers yang memudahkan petani dalam menebus pupuk subsidi.
“Petani cukup datang ke kios dengan membawa KTP untuk selanjutnya diinput di aplikasi iPubers,” tutur Syarifuddin.
Sesuai SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Nomor
500.6.27.1/2642/DTPH-BUN yang merupakan turunan dari Keputusan Menteri Pertanian Nomor
318/Kpts./RC.210/B/04/2025 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 alokasi pupuk subsidi Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan Urea 424.887 ton, NPK 386.743 ton, NPK Formula Khusus 38.825 ton, dan Organik 62.266 ton.
Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Bone yaitu Urea 78.785 ton, NPK 64.372 ton, NPK Formula Khusus 1.340 ton, dan Organik 2.850 ton.
Realisasi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bone saat ini Urea 26.328 ton, NPK 28.343 ton, NPK Formula Khusus 54 ton, dan Organik 686 ton dengan total 55.411 ton atau 38 persen dari alokasi pupuk subsidi tahun 2025 sejumlah 147.347 ton.
Stok pupuk subsidi di Kabupaten Bone Urea 4.851 ton, NPK 6.145 ton, NPK Formula Khusus 306 ton, dan Organik 324 ton dengan total 11.626 ton.
Jumlah stok tersebut sangat mencukupi
untuk kebutuhan petani pada Juni 2025.
Kabupaten Bone saat ini memasuki musim penanaman kedua tahun 2025.
PT Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh petani yang terdaftar dalam RDKK untuk segera menebus pupuk subsidi sesuai alokasi atau kuota masing-masing petani penerima pupuk subsidi.
Pupuk Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui kesiapan stok dan kelancaran distribusi pupuk subsidi.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Nurdin menyampaikan, PT Pupuk Indonesia selalu setia melayani petani Indonesia.
Nurdin berharap, distributor dan pengecer untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi petani.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Pemkab Bone, Sucipto berharap Distributor dan Pengecer menghadirkan pelayanan terbaik, bukan semata mengejar keuntungan.
“Karena barang yang bapak salurkan adalah barang pelayanan dan ada subsidi pemerintah, jangan mengejar keuntungan,” pesan Sucipto.
Sucipto berharap pengecer dalam melakukan transaksi penyaluran harus dibuktikan dengan hitam di atas putih.
“Jangan sekadar lisan. Jelaskan kepada petani tentang nilai di nota. Karena harga pupuk tidak pernah naik, kalau pun ada tambahan biaya jelaskan bila itu jasa transportasi angkutan dan itu harus ada kesepakatan bersama,” ujar Sucipto.
Sucipto mengungkapkan, 137 penyuluh ASN siap berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan. (red)