banner 728x90

Perkuat Jaringan Kepesertaan dan Mendukung UHC, BPJS Kesehatan Kenalkan Inovasi Skema SRIKANDI ke Pemda Wajo

Forum yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Watampone bersama para pemangku kepentingan Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bupati Wajo, Senin (16 Juni 2025). (ist)
banner 325x300

WAJO, NALARMEDIA — BPJS Kesehatan berkomitmen menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang berkualitas.

Hal itu mengemuka pada forum yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Watampone bersama para pemangku kepentingan Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bupati Wajo, Senin (16 Juni 2025).

banner 728x90

Kegiatan Forum ini dilakukan untuk mengimplementasikan strategi penguatan rekrutmen cakupan peserta serta peningkatan tingkat keaktifan peserta JKN, yang menjadi salah satu upaya penting dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Wajo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Armayani hadir membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo bertujuan meningkatkan komitmen bersama dalam mempertahankan UHC Prioritas di Kabupaten Wajo.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk mempertahankan capaian UHC Prioritas, di mana sebagai pemerintah kami menjalankan tugas menyediakan salah satu kebutuhan dasar warga, yaitu kesehatan,” ucap Sekda Armayani.

Sekda Armayani menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung program ini agar masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus memikirkan biaya lagi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur menerangkan, pertemuan ini merupakan agenda rutin sebagai wadah diskusi rutin yang diselenggarakan dua kali dalam setahun dengan pemerintah daerah kabupaten Wajo.

“Dalam forum ini kami membahas terkait kepesertaan JKN masyarakat Kabupaten Wajo, dengan fokus pada upaya mempertahankan status UHC Prioritas,” jelas Indira Azis.

Indira menyampaikan rasa syukur, sebab sampai saat ini Kabupaten Wajo masih memenuhi seluruh kriteria untuk mempertahankan status UHC Prioritas.

“Hal ini menggambarkan bahwa pengelolaan program JKN di Kabupaten Wajo sudah berjalan efektif, baik dari sisi kepesertaan dan tentunya harus berbanding lurus dengan pelayanan kesehatan,” tutur Indira.

Indira juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap masyarakatnya.

Hal ini bisa terwujud karena hasil kerja sama sinergis antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain.

Sebagai bagian dari inovasi, Indira memperkenalkan skema sharing iuran yang dinamakan Program Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga (SRIKANDI).

Program ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dengan skema SRIKANDI, peserta dapat didaftarkan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, di mana iurannya dibagi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga seperti pelaku usaha mikro dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” papar Indira.

Indira menyampaikan bahwa skema ini dirancang agar pembayaran iuran menjadi lancar dan berkesinambungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

Selain skema sharing iuran antara pemerintah daerah dan pihak ketiga, terdapat pula opsi pembagian iuran yang melibatkan karyawan badan usaha mikro bersama pemerintah, sehingga memberi kemudahan dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terproteksi oleh JKN.

”Kami harap pemerintah Kabupaten Wajo dapat memanfaatkan skema SRIKANDI untuk memperkuat jaringan kepesertaan dan mendukung target UHC di Kabupaten Wajo,” harapnya.

Indira menambahkan bahwa skema yang kami tawarkan ini harusnya cukup efektif untuk mendongkrak peserta JKN segmen PBPU agar bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam Peserta JKN segmen PBPU Pemda.

”Dalam menjalankan program JKN yang bermutu dan berkesinambungan, BPJS Kesehatan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, tak terkecuali peserta JKN itu sendiri,” pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta jajarannya.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan data kependudukan dan kepesertaan JKN terintegrasi dengan baik, sehingga pelaksanaan program berjalan optimal. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *