WAJO, NALARMEDIA – BPJS Kesehatan selaku operator program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertekad melayani masyarakat Indonesia untuk dapat terlindungi secara menyeluruh melalui program JKN.
Perlindungan ini tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah (Pemda) dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama mewujudkan kelancaran pembayaran iuran serta tunjangan jasa medik.
Di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, upaya ini semakin diperkuat melalui evaluasi rutin dan rekonsiliasi penerimaan iuran wajib peserta yang menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan layanan kesehatan.
Dalam rangkaian kegiatan evaluasi tersebut, Syahmadiyah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, menyampaikan bahwa untuk pembayaran 4 persen iuran yang berlaku mulai Januari 2025 hingga saat ini masih ditanggung oleh Dinas Kesehatan.
Kegiatan evaluasi ini selain sebagai bentuk pengawasan, juga dimaksudkan untuk menggali kendala-kendala yang dihadapi Puskesmas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran iuran.
“Kami dari bagian anggaran ingin memastikan bahwa tunjangan jasa medis dapat diselesaikan kewajibannya tahun ditahun berjalan sehingga tidak membebani anggaran tahun-tahun berikutnya,” jelas Syahmadiyah.
Syahmadiyah menegaskan kepada seluruh fasilitas Kesehatan bahwa untuk memastikan kewajiban iuran dapat diselesaikan pada tahun berjalan sehingga tidak akan menjadi beban pada periode berikutnya.
“Kami berharap bapak/ibu dapat melakukan pengelolaan dan penganggaran lebih baik dan lebih tertib,” ujar
Armin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo yang juga merupakan dokter gigi, dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi dengan para kepala Puskesmas kemarin yaitu salah satunya membahas tentang iuran wajib tersebut.
“Dalam kegiatan dengan Kepala Puskesmas, dan beberapa permintaan disampaikan dalam rapat tersebut. Salah satu yang menjadi masukan kepala Puskesmas agar subsidi iuran Tunjangan Jasa Medis,” kata Armin.
Armin menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Wajo komitmen untuk membayar tunjangan jasa medis yang menjadi kewajiban para tenaga medis di kabupaten Wajo.
Adapun Indira Azis Rumalutur, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Wajo yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membayar iuran jasa medik secara disiplin.
Komitmen tersebut tentunya menjadi angin segar fasilitas kesehatan di kabuapten Wajo.
”Tentunya komitmen Pemda Wajo merupakan hal positif ya. Kami harap itu terus berlanjut entah itu pembayaran dilakukan oleh Fasilitas kesehatan sendiri, ataupun melalui Pemda,” ungkapnya
Indira juga mengingatkan bahwa dasar perhitungan iuran tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 yang memuat lima komponen penting sebagai acuan dalam penentuan nilai iuran.
Selain itu, Indira menegaskan bahwa dukungan pemerintah sangat penting untuk keberhasilan program JKN, sebab pembayaran jasa medik yang lancar akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Wajo.
Indira menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga menegaskan perannya yang tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas di seluruh wilayah.
”Saya berharap melalui sinergi yang solid antara Pemda Wajo melalui Dinas Kesehatan, Fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan, layanan kesehatan di Kabupaten Wajo dapat diberikan seoptimal mungkin kepada warga,” kata Indira.
Indira juga menitip pesan sekaligus mengajak untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Wajo.
Penyelenggaraan evaluasi data dan rekonsiliasi penerimaan iuran dilakukan secara rutin untuk memitigasi potensi masalah yang bisa terjadi akibat data yang kurang akurat.
”Salah satu yang diharapkan dengan pemberian dukungan pembayaran iuran pemda adalah para tenaga medis fokus dalam memberikan dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo,” pungkasnya.
Kegiatan evaluasi data dan rekonsiliasi penerimaan Iuran wajib saat setoran tunjangan jasa medik kabupaten Wajo dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, RS Lamaddukelleng, RS Siwa, dan 20 Puskesmas yang berada dalam wilayah kerja Kaupaten Wajo. (ADV)