banner 728x90

Anggota DPR Taufan Pawe Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di IAIN Bone, Begini Respons Rektor

Anggota DPR RI, H. Taufan Pawe, dari Fraksi Partai Golongan Karya dengan Nomor Anggota A-358 Dapil Sulawesi Selatan II, hadir untuk menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Aula Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sabtu (5 Juli 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Suasana akademik di Aula Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone hari ini tampak semarak. Anggota DPR RI, H. Taufan Pawe, dari Fraksi Partai Golongan Karya dengan Nomor Anggota A-358 Dapil Sulawesi Selatan II, hadir untuk menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Kehadiran Taufan Pawe tidaklah sendiri. Ia didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Izman Maulana Padjalangi, juga turut hadir Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bone Andi Muhammad Idris, serta disambut oleh para guru besar, dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruh sivitas akademika IAIN Bone, dan ratusan mahasiswa yang memenuhi aula.

banner 728x90

Ini menunjukkan betapa pentingnya isu Empat Pilar MPR RI bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Bone, Prof. Dr. H. Syahabuddin, tak dapat menyembunyikan rasa bangganya atas kunjungan ini.

“Kami sungguh merasa terhormat dan sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Taufan Pawe di kampus kami,” ujar Prof. Syahabuddin dengan penuh semangat.

“Kami berharap, dengan kehadiran beliau, tidak hanya akan membawa berkah bagi IAIN Bone, tetapi juga memberikan masukan serta dukungan yang berharga bagi kemajuan institusi kami ke depan. Sinergi antara legislatif dan akademisi adalah kunci utama untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya.

Menyambung sambutan Rektor, Taufan Pawe dalam paparannya menegaskan kembali esensi dari Empat Pilar MPR RI.

Ia menekankan pentingnya pembangunan integritas dan kapasitas individu sebagai pondasi utama kemajuan bangsa.

“Jika seseorang sudah berintegritas, maka insya Allah akan ada hasil yang baik pula dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil,” jelas Taufan Pawe, seraya mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan makna mendalam dari integritas.

Ia juga secara khusus menyoroti pentingnya loyalitas, pembentukan jati diri, penjiwaan kebangsaan, jiwa patriotisme, dan semangat nasionalisme dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang ideal, terlebih di lingkungan kampus hijau yang Islami seperti IAIN Bone.

Mantan Wali Kota Parepare itu kemudian mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk masuk ke lingkungan kampus dalam sosialisasi Empat Pilar ini.

“Saya sengaja memilih kampus karena saya yakin, kampus adalah garda terdepan untuk memajukan Indonesia. Jika dari kampus ini lahir bibit-bibit unggul dengan titel akademik yang mumpuni, yang kemudian menjadi cikal bakal menuju peradaban yang lebih baik, maka saya yakin semuanya akan berjalan baik,” ungkap Taufan Pawe.

Ia menambahkan, “Saya sungguh senang berinteraksi dengan para mahasiswa, karena dari merekalah kita bisa mendengar langsung aspirasi dan keluh kesah yang menjadi suara hati rakyat,” paparnya.

Dalam sesi dialog interaktif, Taufan Pawe tidak hanya berbicara mengenai Empat Pilar, tetapi juga menaruh perhatian besar pada isu hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia dengan tegas menyatakan bahwa PPPK memiliki hak yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Begitu mereka terangkat sebagai PPPK, ini adalah wujud nyata dari mimpi mereka yang terwujud. Namun, perjuangan mereka belum usai. Mereka masih perlu memperjuangkan hak-hak dasar seperti hak pensiun atau jaminan masa tua,” jelasnya dengan nada serius.

“Payung hukum bagi ASN itu adalah Undang-Undang ASN, dan di dalamnya sudah jelas mengatur tentang PPPK. Oleh karena itu, kita memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tegas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Taufan Pawe bahkan berkomitmen untuk mendiskusikan lebih lanjut agar PPPK dapat memperoleh hak pensiun, tunjangan, dan kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan payung hukum yang jelas dalam UU ASN. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *