Gempar Penemuan Bayi di Macege, Polres Bone Amankan Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S. Tr. K., S. I. K., M. H. Li menjelaskan, terduga ibu jasad bayi yang ditemukan di Macege berinisial R (16) dan terduga ayah A (30). (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Sat Reskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang menggemparkan warga. Dua terduga pelaku diamankan. Satu di antaranya anak di bawah umur.

Dari penemuan jasad bayi hingga pengungkapan terduga pelaku oleh Sat Reskrim Polres Bone, terbilang cepat. Hitungan jam saja.

banner 728x90

Kasus ini bermula penemuan jasad bayi yang dikubur tidak jauh dari Bone Trade Center (BTC), Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (10 Juli 2025).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S. Tr. K., S. I. K., M. H. Li menjelaskan, terduga ibu jasad bayi yang ditemukan berinisial R (16) dan terduga ayah A (30).

“Ibu dari terduga jasad bayi sudah ditetapkan tersangka. Sementara terduga ayah masih dalam pemeriksaan,” kata AKP Alvin kepada Nalarmedia, Jumat (11 Juli 2025).

Kasat Reskrim yang merupakan jebolan Magister UGM melanjutkan, untuk terduga ayah jasad bayi disangkakan kasus lain. Beda peristiwa.

“Karena proses penguburan jasad bayi, yang perempuan anak di bawah umur ini saja yang melakukan tanpa ada keterlibatan terduga ayah bayi,” bebernya.

Ada jeda dua hari dari proses penguburan hingga penemuan jasad bayi oleh warga.

“Kami (polisi, red) masih mendalami A ini. Jafi untuk sementara dugaan A tidak terlibat penguburan jasad bayi,” ungkap AKP Alvin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *