BONE, NALARMEDIA — Sat Lantas Polres Bone menjaring pelanggar pada Operasi Patuh Pallawa 2025 pada hari kedua, di Jalan KH Agussalim Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (15 Juli 2025).
Pada operasi tersebut, petugas mengedepankan tindakan humanis dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Namun, terhadap pelanggar yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, petugas melakukan penindakan melalui tilang di tempat.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi. menjelaskan, tujuan utama dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan.
“Dalam kegiatan operasi hari ini, sebanyak 17 pengendara terjaring karena melanggar tata tertib berlalu lintas. Barang bukti yang disita berupa 4 SIM, dan 8 STNK serta 5 kendaraan roda dua,” ujarnya Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Ops Patuh akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas lanjut mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Diimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran di jalan raya untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas,” kuncinya. (rls/red)