JAKARTA, NALARMEDIA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Senin, 21 Juli 2025.
Pertemuan Taufan Pawe bersama wakil rakyat Kabupaten Wajo dilaksanakan di Ruang Pimpinan Komisi II DPR RI.
DPRD Wajo membahas isu krusial terkait penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Non-PNS, khususnya terkait status, penggajian, dan implikasi fiskal daerah.
Delegasi dari Komisi I DPRD Wajo dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Haryanto (Fraksi Partai Nasdem), didampingi Sekretaris Komisi I, Ibnu Hajar (Fraksi Partai Gerindra), serta anggota Andi Trisakti (Fraksi Partai Demokrat), Andi Akbar Alfajri Muslihin (Fraksi Partai Golkar), dan Amran (Fraksi Partai Gelora).
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Komisi I, Ibnu Hajar, menyoroti urgensi serta solusi bagi ribuan tenaga non-ASN yang belum masuk kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wajo.
“Kami mencari solusi terkait penataan non-ASN yang belum masuk kategori PNS, terutama masalah penggajian dan data base. Tenaga honorer ini sangat diperlukan, namun terkendala penggajiannya,” curhat Ibnu Hajar.
Amran dari Fraksi Gelora menambahkan data konkret mengenai kondisi di Wajo.
“Ada 3.050 tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN, dengan 650 di antaranya telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Namun, sekitar 2.800 tenaga honorer lainnya masih masuk dalam belanja pengadaan barang dan jasa untuk penggajiannya,” beber Amran.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak fiskal jika PPPK Paruh Waktu diangkat penuh, yang dapat mendorong belanja pegawai APBD menembus 40 persen, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wajo hanya berkontribusi 11 persen dari APBD.
“PAD kami hanya sekitar 11 persen, kalau kita cover ini bisa jadi belanja pegawai Pemkab Wajo tembus 40 persen,” sambung Amran.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan bahwa Komisi II memiliki fokus pada mitra-mitra seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Taufan Pawe menyoroti pentingnya regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mengutamakan yang telah lama mengabdi.
“Batang tubuh APBD seharusnya tidak melebihi 30 persen untuk belanja pegawai. Sebaiknya tidak mengangkat yang baru, cukup dikelola yang sudah ada di database, yang telah lama mengabdi,” saran Taufan Pawe.
Taufan Pawe juga menyatakan komitmen Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan kesejahteraan ASN, termasuk jaminan hari tua bagi PPPK.
Ia berharap isu PPPK dapat tuntas sebelum Oktober 2025, yang sangat bergantung pada inisiatif masing-masing kepala daerah dalam menata manajemen kepegawaian.
“Sesuai hasil rapat kerja dengan Kemenpan RB dan BKN, terakhir Oktober 2025 harus tuntas,” lanjut Taufan Pawe.
Ia juga memberikan tips bagaimana pemerintah pusat dapat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah guna menutupi kebutuhan belanja pegawai, dengan catatan adanya itikad baik dari kepala daerah untuk menjaga kesehatan fiskal APBD.
“Pemda harus komitmen melaksanakan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Bapak Prabowo-Gibran. Misalnya MBG, termasuk efisiensi. Karena ini penilaian bagi Pemerintah Pusat, kalau berhasil dan berprestasi, pasti Pemerintah Pusat tambahan DAU bagi daerah,” lanjut Taufan Pawe.
Audiensi ini diakhiri dengan harapan dari Komisi I DPRD Wajo agar ada kepastian bagi tenaga non-ASN kategori R4 yang statusnya masih mengawang-awang.
Taufan Pawe berjanji akan mengkomunikasikan hal ini dengan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, dengan tujuan akhir menyejahterakan masyarakat.
“Insyaa Allah di RDP selanjutnya saya akan suarakan,” tutup Taufan Pawe. (rls/red)