Pemkab Bone Lakukan Penyesuaian Nilai Pajak, NJOP Mengacu Zona Nilai Tanah BPN

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar menjelaskan, berdsarkan data informasi dari Kepala Bapenda, Angkasa, nilai SPPT PBB-P2 mngalami kenaikan 65 persen yaitu nilai 2024 Rp30 miliar di 2025 menjadi Rp50 miliar. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone memastikan adanya penyesuaian nilai PBB-P2 2025 dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar menjelaskan, berdsarkan data informasi dari Kepala Bapenda, Angkasa, nilai SPPT PBB-P2 mngalami kenaikan 65 persen yaitu nilai 2024 Rp30 miliar di 2025 menjadi Rp50 miliar.

banner 728x90

“Kenaikan tersebut bersumber dari objek pajak tertentu yang mengalami perkembangan nilai jual objek pajaknya jauh dri nilai pasar atau nilai ekonomi,” beber Anwar, kepada Nalarmedia, Ahad (10 Agustus 2025).

Kenaikan nilai PBB-P2 senilai 65 persen, kata Anwar, tidaklah secara menyeluruh terhadap semua objek pajak Kabupaten Bone.

“Ada NJOP Rp7.000 menjadi Rp10.000 atau Rp20.000, bahkan ada nilai NJOP tidak mengalami kenaikan karena acuan/referensi yang digunakan dalam menaikkan nilai NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah dari badan pernahan nasional (BPN) Kabupaten Bone,” papar Anwar.

“Sehingga pengenaan PBB-P2 sangat bervariasi sesuai zonasinya dan bahkan ada NJOP tetap sama tahun sebelumnya atau tidak mengalami kenaikan sama sekali,” sambungnya.

Anwar melanjutkan bahwa SPPT – P2 di 23 kecamatan sudah didistribusikan dan 4 kecamatan masih dalam proses percetakan.

Dijelaskan Anwar bahwa besaran NJOP ditetapkan setiap 3 tahun, kecuali pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun perkembangan wilayah daerah.

“Substansi dari hasil pembayaran PBB-P2 oleh wajib pajak pada dasarnya merupakan sumber pendapatan daerah yang terbesar dimana brtujuan untuk membantu membiayai berbagai program pemerintah daerah seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *