BONE, NALARMEDIA — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengatensi Pemerintah Daerah (Pemda) agar serius dalam melakukan penataan aset daerah.
Hal itu disampaikan Taufan Pawe saat Ramah Tamah dan Penyerahan Sertipikat Aset Pemda Kabupaten Bone, di Aula Kantor BPN Bone, Selasa (12 Agustus 2025).
Kata Taufan Pawe, penataan aset daerah yang baik akan berdampak pada pendapatan asli daerah nantinya.
Bahkan tata kelola manajemen pemerintahan baik terkait pengelolaan aset daerah, kata mantan wali kota Parepare dua periode ini berpotensi bisa mendapatkan apresiasi pusat.
Taufan Pawe juga mendorong masyarakat agar aset tanah yang dimiliki untuk disertifikatkan. Karena ada banyak manfaat yang bisa dirasakan.
“Sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang sah. Bisa dipergunakan masyarakat dalam memperoleh modal usaha,” kata Taufan Pawe.
Olehnya itu, program pemerintah berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus disambut baik.
Sebagai wakil rakyat di Parlemen, Taufan Pawe getol menyuarakan agar ATR/BPN bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Mahendra menyampaikan, Bone merupakan barometer pelayanan pertanahan di Sulsel.
Untuk Bone di 2025 mendapatkan kuota 5.250 PTSL. Jumlah ini terbesar kedua setelah Gowa.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan juga mengapresiasi perjuangan dan perhatian Taufan Pawe yang selalu mengawal program pro rakyat di Parlemen.
Adapun Kepala BPN Bone, Kuncoro Bakti Hanung Prihanto mengungkapkan, 5.250 PTSL Bone 2025 tersebar di 13 desa/kelurahan.
Hanung tidak menampik, luasan bidang tanah di Kabupaten Bone yang belum bersertifikat terbilang masih banyak. (red)