BONE, NALARMEDIA — Anggota Pansus I yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar mendesak Pemkab Bone untuk melakukan kajian ulang terkait kenaikan PBB-P2.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Andi Adhar pada Lanjutan Rapat Pansus I membahas Ranperda tentang RPJMD 2025 – 2029, di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Bone, Kamis (14 Agustus 2025).
“Kenaikan PBB ini harus dikaji ulang. Saya banyak menerima aspirasi terkait hal itu,” seru Andi Adhar.
Kenaikan PBB-P2, kata Andi Adhar, memberikan efek besar bagi masyarakat Kabupaten Bone.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muh. Angkasa mengungkapkan, penyesuaian nilai PBB-P2 mengacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT) dari sistem yang ada di BPN Kabupaten Bone.
Secara umum target PBB-P2 Bone pada 2024 dan 2025 mengalami peningkatan 65 persen. Semula target Rp30 miliar menjadi Rp50 miliar.
Nilai PBB-P2 tahun ini mengalami kenaikan tidak lepas dari adanya rekomendasi BPK kepada Pemda Bone yang diharapkan perlu melakukan pemutakhiran nilai bumi (tanah).
“Karena dari pandangan BPK bahwa tanah di Bone terlalu rendah. Padahal nilai tanah masyarakat mengalami peningkatan dan perlu penyesuaian nilai,” papar Angkasa. (red)