BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone memiliki utang besar ke BPJS Kesehatan. Tidak tanggung-tanggung mencapai miliar rupiah.
Hal itu mengemuka pada Lanjutan Rapat Pansus I membahas Ranperda tentang RPJMD 2025 – 2029, di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Bone, Kamis (14 Agustus 2025).
Wakil Ketua, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo AK (Fraksi Nasdem) mengungkapkan, ada Rp101 miliar utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan.
Alhasil, kondisi yang mengakibatkan UHC Non Cut Off yang dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan tidak bisa direalisasikan. Kembali ke status yang tidak istimewa.
Sementara Ketua Pansus, Andi Muhammad Idris yang akrab disapa Andi Alang (Fraksi Golkar) mengingatkan Pemkab Bone melalui Dinas Kesehatan untuk mengutamakan pelayanan, baru administrasi.
“Layani dahulu masyarakat, jangan administrasi. Berikan pelayanan terbaik,” tutur Andi Alang.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Bone, Yusuf menyampaikan Diskes memiliki 41 UPT, hanya satu yang belum BLUD, yakni Labkesda.
“Fokus berstatus BLUD. Dimana Labkesda Bone bisa melayani penyakit kronis,” ujar Yusuf.
Yusuf melanjutkan, Diskes Bone tetap mengutamakan keselamatan pasien, tetapi tidak bisa mengesampingkan konsekuensi pembiayaan. (red)