BONE, NALARMEDIA — Ketua Fraksi PKB, Andi Adhar menyatakan setuju Ranperda RPJMD Bone 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu disampaikan Andi Adhar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone ini dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone 2025-2029.
Rapat Paripurna DPRD Bone ini dilaksanakan pada Senin (18 Agustus 2025).
“Berharap Ranperda RPJMD Bone 2025 – 2029 ini bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Adhar.
Andi Adhar menyinggung isu kenaikan pajak untuk diatensi Pemda Bone dan mendorong Ranperda diselesaikan tepat waktu.
“Perlu peningkatan PAD namun harus terukur dan melalui kajian tanpa memberatkan masyarakat,” ujar Andi Adhar.
Olehnya itu, kata Andi Adhar oleh Fraksi PKB meminta agar kenaikan PBB dikaji ulang.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone yang membahas RPJMD Bone 2025 – 2029 kompak dihadiri Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin. (red)