BONE, NALARMEDIA – Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin turun langsung melihat kondisi Pasar Tradisional Desa Kadai, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Rabu (10 September 2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Andi Akmal didampingi Plt. Kepala Dinas Perdagangan Bone beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mare, Sekcam Mare, Lurah Padaelo, serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Mare.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penertiban pedagang berjalan sesuai aturan.
Pemda Bone mendorong para pedagang agar kembali berjualan di area pasar yang telah disediakan, sehingga aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih tertib, sehat, dan nyaman.
“Pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat. Dengan tertibnya pedagang di dalam area pasar, tentu akan memberikan kenyamanan baik bagi penjual maupun pembeli,” ujar Wabup Bone.
Tak hanya itu, Wabup Andi Akmal menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bone akan menggandeng lintas instansi dalam menjaga ketertiban, khususnya di Pasar Kadai, agar pedagang tidak kembali berjualan di area parkir.
“Kami telah berkoordinasi dengan delegasi Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri di Kecamatan Mare untuk memastikan para pedagang tetap berjualan di area pasar. Ketertiban ini harus dijaga bersama demi kepentingan pedagang dan masyarakat,” tegasnya.
Selain memantau lapak pedagang, rombongan juga berdialog langsung dengan masyarakat. Beberapa pedagang menyampaikan aspirasi, termasuk harapan agar penataan pasar diiringi peningkatan fasilitas penunjang, seperti kebersihan, penerangan, dan sarana parkir yang memadai.
Aspirasi Pedagang dan Respons Pemerintah
Sebelumnya, pada Selasa (26 Agustus 2025), Wabup Bone telah menerima audiensi pedagang Pasar Mare yang difasilitasi Anggota DPRD Bone, Andi Heryanto Bausad, SH., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Watampone.
Dalam pertemuan itu, pedagang mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli di kios resmi. Mereka menilai keberadaan lapak liar di area parkir, bahkan pedagang yang berjualan menggunakan mobil, membuat konsumen lebih banyak bertransaksi di luar pasar.
Kondisi ini dinilai merugikan pedagang yang berjualan di dalam kios.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Wabup Bone tidak hanya melaporkannya kepada Bupati Bone, tetapi juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI.
Kunjungan kerja itu membahas rencana revitalisasi pasar rakyat serta pembangunan pasar modern di Kabupaten Bone sebagai langkah jangka panjang memperbaiki tata kelola pasar.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Bone berharap pasar tradisional tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang. (red)