Komisi III Suarakan Aspirasi Masyarakat Terkait Pencemaran Sungai di Bone Diduga Limbah Pabrik Gula

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar (kedua dari kanan) memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (3 Oktober 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Komisi III DPRD Kabupaten Bone menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (3 Oktober 2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar menjelaskan, Kunker tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan limbah pabrik gula pada musim panen/giling.

“Ada aspirasi yang Kami (Komisi III DPRD Bone, red) terima dan Kami menindaklanjuti terkait pencemaran sungai yang diduga akibat limbah pabrik gula,” ungkap Andi Adhar, kepada Nalarmedia.

Pada Kunker ini pula ikut diundang pihak Manajemen dua pabrik gula yang ada di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah sebelumnya sejumlah masyarakat mengeluhkan kondisi aliran air sungai diduga mengalami pencemaran.

Akibatnya, sejumlah ikan pada aliran air sungai tersebut mengalami kematian mendadak. Alhasil, masyarakat merasa cemas untuk beraktivitas di aliran air sungai tersebut.

“Aspirasi masyarakat ini berasal dari Arasoe dan Camming,” tutur Andi Adhar.

Wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi PKB ini menyuarakan perlu adanya fungsi kontrol dalam masa-masa musim penggilingan di pabrik gula yang beroperasi di Kabupaten Bone.

Andi Adhar berharap pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *