Forum Konsultasi Publik Lahirkan Wacana Integrasi Sistem Bapenda dengan Kantor Pajak

Kantor Pajak Watampone melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantor Pajak Watampone, pada Rabu (15 Oktober 2025). (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kantor Pajak Watampone melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantor Pajak Watampone, pada Rabu (15 Oktober 2025).

Gelaran FKP kali ini mengusung tema, “Optimalisasi Pengelolaan Layanan Validasi Pajak Atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan”.

Acaranya dibentuk diskusi Panel, menghadirkan Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, SH, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Jumiati Mulking SH, MKn Wakil Ketua Ikatan Notaris, DR Hasbi Siddik MPDi, Wakil Rektor 2 IAIN Bone, dan DR. Amran SE Ak,MPA sebagai panelis.

Selain para panelis, acara FKP ini juga dihadiri Perwakilan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Perwakilan Kantor Pertanahan Soppeng, Perwakilan Notaris di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo, Perwakilan Wajib Pajak sektor Properti dan Perwakilan Media.

Di sela-sela diskusi, lahir pembahasan agar mengintegrasikan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Kantor Pajak.

DR. Amran, SE Ak, MPA, Kepala Kantor Pajak Watampone, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya meningkatkan layanan perpajakan terkait Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB) ini, mengingat PHTB yang merupakan pajak pusat ini bersamaan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merupakan Pajak Daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah.

Amran berharap peningkatan peran dari para notaris sebagai stake holder utama proses bisnis pengalihan hak atas tanah dan bangunan, sekaligus berkomitmen untuk meningkatkan layanan terkait perpajakakannya.

“Kami menerima banyak masukan dari para stakeholder dalam acara FKP kali ini, dari situ kami siap memberikan layanan terbaik bagi para Wajib Pajak dalam proses validasi Pajak atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan,” tutur Amran.

Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, SH, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone mengapresiasi adanya kegiatan yang dihadirkan Kantor Pajak Watampone.

Kata Hanung, pentingnya validasi pajak atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Apalagi untuk pajak muaranya nanti bagi pembagunan daerah.

Sementara itu, DR Hasbi Siddik MPDi, Wakil Rektor 2 IAIN Bone menuturkan, perguruan tinggi siap berkolaborasi dengan kantor pajak untuk mengedukasi masyarakat pentingnya pajak bagi pembangunan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *