BONE, NALARMEDIA — Program Pemkab Bone terancam mengalami keterlambatan. Imbas Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW) belum meneken Hasil Evaluasi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Banggar DPRD Bone, Senin (20 Oktober 2025).
Ketua TAPD Pemkab Bone yang juga Sekda Bone, Andi Saharuddin, membenarkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong belum meneken Hasil Evaluasi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Rapat kemarin, Ibu Ketua belum menandatangani (Hasil Evaluasi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, red),” kata Andi Saharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (21 Oktober 2025).
Andi Saharuddin tidak menampik, hal ini akan berdampak pada program yang akan dikerjakan di APBD Perubahan.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Bone Adriani Alimuddin Page mengungkapkan, saat rapat penyempurnaan APBD Perubahan tidak perlu lagi ada pembahasan. Tinggal memperjelas catatan dari evaluasi di Biro Keuangan Provinsi Sulsel.
Adapun, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong yang dikonfirmasi terkait hal ini belum merespons hingga berita ini ditayangkan. (red)