BONE, NALARMEDIA — BPJS Kesehatan bersama para pemangku kepentingan terus berupaya menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada badan usaha yang digelar di Hotel Novena, Selasa (11 November 2025).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi BPJS Kesehatan untuk memperkuat sinergi dengan dunia kerja dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam giat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur menyampaikan bahwa proteksi jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk hanya akan terwujud jika semua pihak bergotong royong menjadi peserta Program JKN.
“Gotong royong merupakan semangat utama yang melandasi penyelenggaraan JKN. Dengan saling membantu, manfaat program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” jelas Indira.
Indira menambahkan bahwa banyak manfaat yang diperoleh jika masyarakat aktif berpartisipasi dalam Program JKN.
Menurutnya, JKN bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan wujud nyata dari amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Melalui JKN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena faktor biaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indira juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah mencapai 115.703.435 peserta atau sekitar 41 persen dari total peserta JKN.
Angka ini mengindikasikan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan segmen peserta terbesar dalam JKN, hal itu menunjukan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap jaminan kesehatan bagi rakyat.
Dalam kegiatan tersebut peserta sosialisasi juga mendapatkan edukasi mengenai ketentuan penonaktifan anak peserta segmen Penerima Upah (PPU) yang telah berusia 21 tahun.
”Anak peserta JKN segmen PPU BU yang akan otomatis nonaktif saat usia 21 tahun otomatis Nonaktif. Khusus untuk yang menempuh pendidikan tinggi dapat diaktifkan kembali sebagai tanggungan hingga usia 25 tahun, dengan ketentuan melakukan pelaporan setiap tahun,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga turut menghadirkan Rina, Kepala Bagian Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Rina menegaskan bahwa jaminan kesehatan melalui Program JKN harus diiringi dengan upaya preventif dan gaya hidup sehat.
“Jaminan kesehatan saja tidak cukup. Kita juga harus berperilaku sehat dengan menjaga pola makan, rutin berolahraga, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” ujarnya.
Rina menambahkan, upaya pencegahan bukan hanya menghemat biaya pengobatan, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Dengan memahami pentingnya Program JKN dan menerapkan pola hidup sehat, diharapkan masyarakat mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya sehat dilingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Berbanding lurus dengan upaya BPJS Kesehatan dalam mengedukasi peserta taat membayar Iuran untuk mejaga keberlangsungan program JKN, Indira juga menyampaikan komitmen Transformasi mutu layanan melalui pelayanan yang mudah cepat dan setara.
”BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses bagi seluruh peserta, sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkeadilan,” pungkasnya. (ADV)















