Sembilan Sasaran Tilang Prioritas Pelanggaran Ops Zebra 2025 Polres Bone

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bakal menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 mulai Senin (17 November 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bakal menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 mulai Senin (17 November 2025). Ada sembilan sasaran tilang.

Operasi ini digela serentak bersama Ditlantas Polda Sulawesi Selatan.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.

“Tujuannya, untuk mewujudkan kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” jelasnya, Ahad (16 November 2025).

Menurut Musmulyadi, operasi Zebra kali ini akan menitikberatkan pada upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.

“Dalam operasi ini, lebih dikedepankan langkah preventif, seperti memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian, tetap akan disertai tindakan represif berupa tilang terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Penindakan akan dilakukan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld dan juga secara manual di lapangan. Penindakan dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual.

Adapun sembilan sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helmet SNI dan Safety belt.

5. Berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.

6. Pengendara yang nelawan arus lalu lintas.

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

8. Balapan liar.

9. Knalpot brong.

Lebih lanjut, AKP Musmulyadi mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara.

“Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *