Pemkab Bone Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pegawai non ASN dan Pekerja Rentan

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung meresmikan Kartu Maberre dalam rangka memberikan perlindungan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan di Aula La Teya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu (3 Desember 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone di bawah kepemimpinan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin memberikan perhatian serius kepada pegawai non ASN dan pekerja rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan Pemkab Bone meluncurkan Kartu Perlindungan yang diberi nama “Maberre”.

Maberre merupakan akronim dari Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan. Hal ini menjadi visi misi pasangan yang dikenal dengan sebutan Beramal.

Hadirnya Kartu Maberre ini menjadi bukti nyata, Pemkab Bone di bawah kepemimpinan Beramal memperkuat jaminan sosial, termasuk pegawai non ASN dan pekerja rentan.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman hadir langsung meresmikan Kartu Maberre di Aula La Teya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu (3 Desember 2025).

Program Kartu Maberre ini diharapkan memberikan perlindungan pegawai non ASN dan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang selama ini belum tercover jaminan sosial.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bone dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama memperluas perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Bupati Andi Asman mengungkapkan, Pemkab mempunyai tanggung jawab memberikan keadilan dan perlindungan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk tenaga non ASN dan pekerja informal seperti buruh, nelayan, petani, pedagang kecil, dan sopir.

“Program Maberre menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada pekerja rentan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Bone mendapatkan rasa aman dalam bekerja dan keluarganya terlindungi jika terjadi risiko,” ungkap Bupati Andi Asman.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk simbolis implementasi manfaat program. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *