BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone serius merampingkan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dari 38 menjadi 34 OPD.
Keseriusan Pemkab Bone dengan menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Bone, Andi Kumala Dewi Salahuddin mengatakan, perampingan OPD akan dilakukan dengan menggabungkan delapan OPD menjadi empat OPD baru.
“Jumlah perangkat daerah yang awalnya 38 berkurang menjadi 34. Ini merupakan hasil pemetaan urusan pemerintahan dan kebutuhan efisiensi struktur organisasi,” ungkap Kabag Organisasi Setda Bone, Andi Kumala Dewi Salahuddin kepada wartawan.
Empat OPD hasil penggabungan, yaitu Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata melebur menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Lalu, Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian menyatu menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagastri).
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kemudian Bappeda menyatu dengan Balitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi (Baperida). (red)















