SOPPENG, NALARMEDIA — Polres Soppeng menggenjot peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Langkah Polres Soppeng diwujudkan melalui kegiatan penguatan materi pelayanan prima bagi personel Reskrim.
Seperti kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Polres Soppeng, Jumat, 12 Desember 2025.
Gelaran ini diikuti penyidik Polres maupun Polsek jajaran.
Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan saat berhadapan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Soppeng mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara, tetapi juga bagaimana penyidik memberikan pelayanan yang jelas, komunikatif, dan menghargai hak-hak masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan kompetensi, Sat Reskrim menghadirkan narasumber berkompeten, Andi Fajriani, Supervisor Operasional dari BRI, yang membawakan materi terkait konsep pelayanan modern.
Narasumber memaparkan pendekatan 3A (Attitude, Attention, Action) serta 3S+1 (Senyum, Sapa, Salam, Sopan + Kesan Pertama) sebagai metode dasar yang umum diterapkan dalam pelayanan publik di berbagai sektor.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan pelayanan menjadi bagian dari upaya menyesuaikan pola kerja Reskrim dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan proses penanganan perkara yang lebih cepat, transparan, dan mudah dipahami.
Menurutnya, perubahan pola pikir dalam memberikan pelayanan merupakan bagian penting dari reformasi kepolisian.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian evaluasi kinerja bulan November, termasuk data jumlah laporan polisi, penyelesaian perkara, dan keaktifan pengisian aplikasi E-MP oleh penyidik.
Sejumlah personel turut menerima penghargaan atas capaian kinerja selama periode tersebut.
Dengan penyampaian materi pelayanan dan evaluasi internal ini, Polres Soppeng berharap kualitas interaksi antara penyidik dan masyarakat dapat semakin membaik, khususnya pada saat proses penanganan perkara. (rls/red)















