MAKASSAR, NALARMEDIA — Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Senin (26 Januari 2026).
Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt., serta Sekretaris Universitas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D.
Dalam pengantarnya, Prof. Subehan menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan kontrak kinerja tahun 2026 diselaraskan dengan kebijakan kementerian, yang kemudian diturunkan ke tingkat universitas dan didistribusikan ke seluruh unit kerja.
“Indikator kinerja mandiri yang ditetapkan universitas ditarik dari Rencana Strategis (Renstra) dan disesuaikan dengan target yang realistis serta dapat dicapai hingga tahun 2026,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian target kinerja pada tahun ini, khususnya dalam indikator yang dihitung berdasarkan potensi yang dimiliki universitas, seperti jumlah dosen dan mahasiswa.
Hal tersebut menjadi acuan utama dalam penetapan target kinerja masing-masing unit.
Sementara itu, dalam arahannya, Rektor Unhas Prof. JJ menekankan pentingnya perhatian pimpinan fakultas terhadap efisiensi pendidikan, khususnya dalam mengidentifikasi mahasiswa yang cenderung membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan studi.
“Bapak dan Ibu Dekan perlu secara personal memperhatikan dan mengidentifikasi mahasiswa yang berpotensi mengalami keterlambatan studi, karena hal ini dapat memengaruhi capaian indikator efisiensi pendidikan,” tegasnya.
Rektor juga menekankan perlunya evaluasi terhadap capaian kinerja yang belum terpenuhi serta mendorong setiap fakultas untuk menyusun strategi yang tepat agar target dapat tercapai secara optimal.
Lebih lanjut, Prof. JJ mengajak seluruh fakultas, unit, lembaga, hingga rumah sakit di lingkungan Universitas Hasanuddin untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja melalui kolaborasi dan sinergi lintas unit, guna mencapai target bersama yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja tahun 2026. (*/dhs/red)















