Pemkab Bone Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 30 Ribu Pekerja Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur menuturkan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan pekerja rentan. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone di bawah kepemimpinan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin memberikan perhatian khusus kepada nasib pekerja rentan.

Berkolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Bone memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Bumi Arung Palakka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur menjelaskan, pada 2025, Pemkab Bone melindungi 15 ribu pekerja rentan.

“Pada 2026, rencana 30 ribu pekerja rentan akan mendapat perlindungan dari Pemkab Bone kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Mansur, Jumat (30 Januari 2026).

Pekerja rentan yang mendapat perlindungan dari Pemkab Bone kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan meliputi petani, nelayan, tukang ojek, tukang batu, tukang kayu, dan lainnya yang bekerja secara mandiri.

“Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan meliputi dua program, yakni jaminan Kematian dan kecelakaan kerja,” ucap Mansur.

Mansur melanjutkan, besarnya perhatian Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan pekerja rentan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *