BONE, NALARMEDIA — Heru Rustanto, S.H., M.H., tidak lama lagi melepas jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Heru Rustanto menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bone selama 4 tahun 2 bulan atau 50 bulan.
Selanjutnya, Heru Rustanto mendapat amanah baru menjabat sebagai Kepala Seksi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Kiprah Heru Rustanto selama menjabat Kasi Pidsus Kejari Bone, cemerlang dengan berdedikasi.
Hal itu ditunjukkan Heru dengan berkinerja menangani sejumlah perkara kasus dugaan korupsi di Bumi Arung Palakka.
Seperti Kasus dugaan korupsi rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Jaling di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel, yang merugikan negara sekitar Rp3,5 miliar.
Lalu, kasus dugaan korupsi Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Waru-Waru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Kemudian kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, dengan kerugian negara mencapai Rp693 juta.
Kata Heru Rustanto, selama bertugas di Bone, memberikan kesan mendalam bagi jaksa kelahiran Gorontalo ini.
“Orang Bone baik-baik. Sangat welcome. Semoga bisa kembali ke Bone lagi. Terima kasih Bone,” kata Heru, kepada Nalarmedia, Selasa (3 Februari 2026).
Terhitung mulai 1 Februari 2026, pangkat Heru naik menjadi pembina. Heru Rustanto, S.H., M.H., kini menjadi Jaksa Madya. (red)















