Korban Kasus Perundungan Anak di Bawah Umur di Bone: Trauma, Putus Sekolah, Keluarga Kurang Mampu

Kepala DP3A Kabupaten Bone, Hasnawati Ramli bersama tim bergerak cepat turun menemui langsung anak di bawah umur berinisial PA (15), yang menjadi korban perundungan disertai kekerasan, Rabu, 11 Februari 2026. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kasus perundungan disertai kekerasan yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, mendapat atensi Pemkab Bone.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone bergerak cepat turun menemui langsung anak di bawah umur berinisial PA (15), yang menjadi korban perundungan disertai kekerasan, Rabu, 11 Februari 2026.

Langkah DP3A Kabupaten Bone ini menjadi tahap awal melakukan assesmen kondisi korban sekaligus menyiapkan pendampingan lanjutan.

Dari hasil tersebut diketahui korban mengaku telah mengalami perundungan sebanyak tiga kali.

Kepala DP3A Kabupaten Bone, Hasnawati Ramli menjelaskan, perundungan terakhir melibatkan sekitar 10 pelaku dan videonya sempat viral.

Sebagian pelaku diketahui merupakan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Dari pengakuan korban dan keluarganya, kejadian ini sudah terjadi berulang. Sempat didamaikan, namun terulang kembali untuk ketiga kalinya dan videonya beredar luas,” ungkap Hasnawati.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dipicu dendam para pelaku.

Sebelumnya, para pelaku pernah dikunci di ruang karaoke tempat korban bekerja. Sejak saat itu, korban kembali menjadi sasaran perundungan dan kekerasan. Situasi diperkeruh dengan adanya salah satu pelaku yang cemburu karena pacarnya kerap menghubungi korban melalui pesan singkat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan membutuhkan pemulihan psikologis.

Selain itu, PA diketahui merupakan anak putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Ia hanya sempat menempuh pendidikan hingga kelas tiga SD di Kalimantan sebelum kembali ke kampung halamannya dan bekerja di sebuah kafe. Ibunya bekerja sebagai tukang cuci.

DP3A Bone akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bone agar korban dapat segera memperoleh bantuan sosial.

“Selama ini korban belum pernah menerima bantuan. Kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial begitupun dengan Baznas telah kami koordinasikan karena mereka layak mendapatkan dukungan,” lanjut Hasnawati.

Kasus perundungan tersebut saat ini juga telah ditangani aparat kepolisian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *