BONE, NALARMEDIA — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, menerima kunjungan kerja Rudy Fernando Sianturi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Kantor Bupati Bone, Kamis (19 Februari 2026).
Lawatan tersebut bertujuan untuk membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penerapan restorative justice, diversi khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta alternatif pemidanaan non-penjara.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dalam mendorong sistem peradilan yang lebih humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, serta Kepala Lapas Kelas II Bone, Rahnianto.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan semakin kuat, khususnya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan yang lebih efektif, serta memberikan perlindungan optimal bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung implementasi restorative justice, diversi bagi anak, serta alternatif pemidanaan non-penjara,” kata Wabup Andi Akmal.
“Pemerintah Kabupaten Bone siap mendukung kebijakan yang bertujuan mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” sambungnya. (red)















