Komisi II DPRD Wacanakan Perusda Bone Dibekukan

Pertanyakan Dana Penyertaan Modal Rp500 Juta hingga Terlilit Utang

Ketua Komisi II DPRD Bone, A. Muh. Idris Rahman mengungkapkan, Perusda sebaiknya dibekukan terlebih dahulu. (Nalarmedia)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Komisi II DPRD Kabupaten Bone berencana melakukan rapat bersama Pemkab Bone membahas kondisi Perusda.

Ketua Komisi II DPRD Bone, A. Muh. Idris Rahman mengungkapkan, Perusda sebaiknya dibekukan terlebih dahulu.

“Saya memohon untuk dibekukan dahulu (Perusda Bone, red),” kata Ketua Komisi II DPRD Bone, Rabu (11 Maret 2026).

Dorongan agar dilakukan pembekuan Perusda Bone, kata Legislator yang akrab disapa Andi Alang ini, Perusda sudah pernah mendapat suntikan dana penyertaan modal Rp500 juta namun belum dikembalikan.

“Ada juga utang di Bank dan berpotensi di atas Rp1 miliar,” ungkap Andi Alang.

Olehnya itu, wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini menyarankan kepada Bupati Bone agar dilakukan pembentukan pengurus yang baru.

“Tidak perlu ada Plt Direktur Perusda. Ke depan Direktur harus profesional dan kredibel,” ujar Andi Alang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *