BONE, NALARMEDIA — Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyampaikan pesan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar ketika sudah menerima THR dan Gaji 13 supaya bijak menggunakannya.
Orang nomor satu di Bumi Arung Palakka ini mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menyisihkan dan berbagi aksi sedekah pada khususnya UMKM prasejahtera binaan Pemkab Bone.
“Nanti, setelah menerima THR maupun Gaji 13 bisa berbelanja di UMKM pada Lapangan Merdeka, agar terjadi perputaran geliat ekonomi kerakyatan dan pedagang bisa merasakan manfaat,” tutur Bupati Andi Asman Sulaiman (BupAAS), Sabtu (14 Maret 2026).
Kata BupAAS, ada banyak aneka jajanan pilihan kuliner yang dijual UMKM Lapangan Merdeka. “Bisa ajak keluarga juga nongkrong. Paling penting, jaga kebersihan. Sama-sama kita mewujudkan Bone sehat, Bone bersih. Kendaraan yang parkir bisa ditata dengan baik dan rapi,” sambungnya.
Seperti diketahui, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman sudah meneken Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis pemberian THR dan Gaji 13. Nilainya hampir mencapai Rp100 miliar.
Rinciannya, THR Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kepada 6.032 orang dengan total anggaran sebesar Rp32.830.855.565.
Sementara THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu disalurkan kepada 4.508 orang dengan nilai Rp16.992.781.206.
Selanjutnya, THR PPPK paruh waktu diberikan kepada 3.927 orang dengan total anggaran sebesar Rp3.982.100.000.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan Gaji ke-13 kepada aparatur dengan total nilai Rp45.385.136.000. (red)















