BULUNGAN, NALARMEDIA – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, S.I.K. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah potensi hal yang bisa mengganggu Kamtibmas, kata Kombes Pol Try menyebutkan seperti penipuan digital, penyebaran hoaks, balapan liar, hingga penggunaan petasan.
Imbauan tersebut disampaikan Dir Binmas Polda Kaltara sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Utara.
Dir Binmas Polda Kaltara menjelaskan bahwa saat ini modus kejahatan penipuan digital semakin beragam.
Pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, pesan singkat, telepon, maupun tautan palsu untuk menipu korban.
“Masyarakat kami imbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau informasi yang mengatasnamakan instansi tertentu, apalagi jika meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi perbankan,” ungkap Kombes Pol Try, Senin (16 Maret 2026).
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Tidak hanya itu, Dir Binmas juga menyoroti maraknya aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, terutama pada malam hari maupun sore hari .
“Balapan liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya,” katanya.
Di sisi lain, penggunaan petasan juga menjadi perhatian karena dapat menimbulkan risiko kebakaran serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan ataupun memperjualbelikan petasan secara sembarangan.
Dir Binmas menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red)















