BONE, NALARMEDIA – Pembayaran iuran KORPRI Kabupaten Bone kepada BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan mengalami tunggakan hingga ratusan juta rupiah.
Persoalan ini mencuat akibat belum optimalnya proses sinkronisasi data keanggotaan yang hingga kini masih terus dilakukan oleh pengurus.
Sekretaris KORPRI Bone, Aswan, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian atau ketidakpatuhan dalam membayar iuran, melainkan dilakukan sinkronisasi data.
Menurutnya, perubahan status pegawai seperti mutasi antar instansi, pensiun, kenaikan jabatan, hingga pegawai yang sudah tidak aktif lagi, membuat data harus terus diperbarui secara berkala.
Ia melanjutkan, proses sinkronisasi data bukanlah hal yang sederhana, karena melibatkan berbagai perangkat daerah serta membutuhkan verifikasi berlapis agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesalahan dalam input data, berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama menyangkut hak-hak anggota KORPRI dalam mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, pengurus KORPRI Bone terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah yang dilakukan di antaranya adalah pemutakhiran database keanggotaan, pencocokan data secara manual maupun digital, hingga penelusuran terhadap anggota yang mengalami perubahan status.
“Kami tidak tinggal diam. Saat ini kami fokus melakukan pembenahan data,” tutur Aswan, Selasa (31 Maret 2026).
Lebih lanjut, Aswan menegaskan bahwa KORPRI Bone tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh anggotanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal.
Hal ini dinilai penting mengingat BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Oleh karena itu, penyelesaian tunggakan menjadi prioritas utama agar tidak merugikan para pegawai yang menjadi peserta.
“Kami memahami pentingnya jaminan sosial ini bagi anggota KORPRI. Karena itu, kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya agar seluruh anggota tetap terlindungi tanpa kendala,” tegasnya. (red)















