NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan tiga fitur layanan publik baru di Super Apps Lontara+ setelah upacara pengibaran Sang Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Tiga fitur tersebut mencakup layanan administrasi kependudukan (Dukcapil), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta layanan Makassar Move.
Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik melalui satu platform digital yang lebih mudah dan praktis.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa layanan baru tersebut bukan sekadar hadiah. Kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan setara, khususnya pada momentum peringatan kemerdekaan.
“Ini bukan hadiah untuk warga Makassar. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan adil,” ucapnya.
Salah satu fitur baru yang dihadirkan adalah layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sebelumnya, akses masyarakat terhadap sejumlah layanan administrasi kependudukan masih dibatasi waktu dan mekanisme pelayanan. Setelah terintegrasi dengan Lontara+, layanan tersebut kini dapat diakses secara digital selama 24 jam.
Sejumlah layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses melalui Lontara+ antara lain pencetakan kartu keluarga, penerbitan akta kelahiran, penerbitan akta kematian baru, hingga pengesahan anak.
Integrasi ini diharapkan membuat proses pelayanan lebih praktis sekaligus mendukung sistem antrean yang lebih cepat dan adil.
Digitalisasi juga menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses pelayanan administrasi kependudukan.
Masyarakat tidak lagi harus bergantung pada pihak lain untuk mengakses layanan yang menjadi haknya. Melalui perangkat masing-masing, berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dapat diajukan melalui Lontara+.
Fitur kedua adalah layanan pembayaran pajak daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Melalui Lontara+, masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong transparansi dalam layanan pembayaran pajak daerah.
Masyarakat yang membayar PBB melalui Lontara+ juga berkesempatan mengikuti Tax Reward Bapenda, program penghargaan tahunan bagi wajib pajak.
Dengan demikian, pembayaran pajak tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh apresiasi melalui program Tax Reward.
Fitur ketiga yang diluncurkan adalah Makassar Move, yang kini turut terintegrasi dalam ekosistem Lontara+.
Kehadiran layanan ini semakin memperluas fungsi Lontara+ sebagai super apps yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu platform.
Dengan tambahan tiga fitur tersebut, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong transformasi digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui pelayanan publik yang memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh haknya secara mudah, cepat, dan setara.
Peluncuran tiga fitur baru Lontara+ sekaligus menegaskan arah Pemerintah Kota Makassar dalam membangun pelayanan publik berbasis digital yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena kemerdekaan bukan hanya tentang memperingati sejarah, tetapi juga tentang memastikan setiap warga dapat merasakan kemudahan dan keadilan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintahan,” pungkasnya. (*)















