Sekda Makassar Perkuat Pengawasan Kebersihan dan Pacu Pembayaran Retribusi Lewat Lontara Plus

Digitalisasi Retribusi Sampah Didorong untuk Meningkatkan Transparansi Penerimaan, Ketertiban Pelayanan, dan Kebersihan Lingkungan Kota Makassar

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pengawasan kebersihan lingkungan sekaligus mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan, menertibkan pengelolaan retribusi, serta mendorong transparansi penerimaan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly Nanda, dalam rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Muh. Roem, serta para camat.

Dalam arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing. Perhatian khusus diberikan pada ruas jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar sekaligus jalur aktivitas masyarakat dan pengunjung.

Menurutnya, menjaga kebersihan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Andi Zulkifly.

Ia juga meminta para lurah memantau kondisi lingkungan secara berkala, mulai pagi hingga malam hari. Pengawasan tersebut terutama diarahkan pada jalan-jalan utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain itu, camat diminta mengoordinasikan pemantauan wilayah dan memastikan lurah turun langsung melakukan pengawasan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Zulkifly turut menyoroti timbulan sampah akibat aktivitas pembangunan. Ia meminta aparatur wilayah mengambil langkah penanganan agar sampah tidak mengganggu kebersihan lingkungan, termasuk menegur pemilik bangunan apabila ditemukan pelanggaran.

Untuk mendukung upaya tersebut, ia menekankan pentingnya koordinasi rutin antara camat dan jajaran pemerintah kota. Menurutnya, koordinasi yang efektif diperlukan agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara tepat.

“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” ujarnya.

Percepat Pembayaran Retribusi Sampah melalui Lontara Plus

Selain memperkuat pengawasan kebersihan, Pemkot Makassar mendorong percepatan pemanfaatan Lontara Plus sebagai sarana pembayaran retribusi sampah secara digital.

Zulkifly meminta camat dan lurah tidak hanya menyosialisasikan aplikasi tersebut, tetapi juga mencoba langsung fitur pembayarannya. Dengan demikian, aparatur wilayah dapat memberikan contoh sekaligus mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” katanya.

Menurutnya, pembayaran digital dapat meningkatkan transparansi transaksi sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam pengelolaan uang melalui kolektor. Karena itu, setiap kecamatan didorong menetapkan target sosialisasi dan mengajak masyarakat mulai memanfaatkan sistem pembayaran tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar dan dana pembayaran masuk ke rekening yang semestinya. Langkah ini diperlukan untuk mencegah persoalan akibat ketidaksesuaian antara uang yang disetorkan masyarakat dan pencatatan penerimaan.

“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelasnya.

Untuk mendukung sistem pembayaran yang lebih tertib, Zulkifly meminta basis data retribusi sampah disempurnakan. Pendataan perlu dilakukan berdasarkan unit bangunan atau rumah, kemudian dikelompokkan menurut fungsi, skala usaha, dan kemampuan membayar sesuai ketentuan.

Melalui data yang akurat, pemerintah dapat memetakan objek retribusi secara lebih tepat, termasuk rumah tangga dan sektor usaha dengan kewajiban pembayaran yang berbeda.

Ia juga meminta agar sektor usaha, seperti restoran, kafe, hotel, dan jenis usaha lainnya yang menghasilkan sampah dalam volume besar, menjadi perhatian dalam pendataan dan optimalisasi penerimaan retribusi.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi sekaligus mengidentifikasi masyarakat yang berhak memperoleh keringanan sesuai peraturan.

Zulkifly menegaskan bahwa retribusi sampah merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, kewajiban pembayaran harus diimbangi dengan pelayanan pengangkutan sampah yang berjalan sesuai ketentuan.

“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” tegasnya.

Perkuat Penegakan Aturan dan Edukasi Masyarakat

Dalam rapat tersebut, Zulkifly juga meminta pengawasan terhadap larangan membuang sampah sembarangan diperkuat. Ia menekankan bahwa penegakan peraturan daerah (perda) perlu didukung kesiapan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan didukung mekanisme pelaporan yang jelas.

Meski demikian, penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat. Camat dan lurah diharapkan aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan, membayar retribusi sesuai ketentuan, serta memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah kota.

Kantor kecamatan dan kelurahan juga diminta menjadi pusat sosialisasi sekaligus pendampingan penggunaan Lontara Plus. Warga yang datang untuk mengurus administrasi diharapkan memperoleh informasi dan bantuan untuk mengunduh serta menggunakan aplikasi tersebut.

“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” ujarnya.

Zulkifly berharap percepatan digitalisasi retribusi sampah dapat berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan kebersihan. Dengan dukungan aparatur wilayah dan partisipasi masyarakat, pengelolaan kebersihan di Makassar diharapkan semakin tertib, sedangkan penerimaan retribusi menjadi lebih transparan dan efektif.

“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *