Pemkot Makassar Matangkan Aturan Ducting Bersama untuk Infrastruktur Telekomunikasi

Regulasi saluran serat optik bawah tanah bersama disiapkan untuk menciptakan penataan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, efisien, aman, dan terintegrasi.

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penataan infrastruktur telekomunikasi melalui penyusunan regulasi tentang penyelenggaraan saluran serat optik bawah tanah bersama. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan jaringan telekomunikasi yang lebih terintegrasi sekaligus mendukung penataan ruang perkotaan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah Bersama Kota Makassar, Jumat (4/9/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dengan melibatkan Kepala Diskominfo, jajaran perangkat daerah, serta pihak terkait.

Pembahasan Ranperwal ini bertujuan memperkuat landasan hukum dalam penataan infrastruktur telekomunikasi. Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan pembangunan jaringan berlangsung secara tertib, aman, dan terintegrasi, sekaligus memperhatikan estetika lingkungan perkotaan.

Selama ini, pembangunan infrastruktur dan saluran serat optik bawah tanah masih banyak dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pelaku usaha telekomunikasi. Pola tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih pekerjaan, meningkatkan kebutuhan penggunaan ruang bawah tanah, serta mengurangi efisiensi pembangunan infrastruktur.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar mendorong penerapan sistem saluran serat optik bersama atau communal ducting. Melalui sistem ini, jaringan telekomunikasi diharapkan dapat ditata dalam infrastruktur yang terintegrasi sehingga pemanfaatan ruang bawah tanah menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha telekomunikasi, regulasi ini diharapkan mampu meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan. Penataan jaringan secara terpadu juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan infrastruktur serta menjaga keindahan dan keteraturan tata kota Makassar.

Keterlibatan Bagian Hukum Setda Kota Makassar menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Ranperwal. Hal ini diperlukan untuk memastikan substansi regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan saluran serat optik bersama.

Melalui penyusunan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi semakin tertata, terintegrasi, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola perkotaan guna mendukung terwujudnya Makassar sebagai kota yang modern, aman, nyaman, dan berdaya saing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *