Diskominfo Makassar Ajak Warga Bayar PBB Lebih Mudah Lewat Lontara+

Platform Lontara+ memudahkan masyarakat Kota Makassar mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan serta mengakses layanan pembayaran secara digital.

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar mengajak masyarakat memanfaatkan platform digital Lontara+ untuk memudahkan pengecekan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Melalui Lontara+, masyarakat dapat mengakses informasi tagihan PBB secara lebih praktis. Kehadiran layanan ini diharapkan membantu warga mengelola kewajiban perpajakan daerah tanpa harus menunda pembayaran karena lupa atau belum sempat menyelesaikannya.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat membuka platform Lontara+, memilih layanan PBB, mengecek informasi tagihan, kemudian melanjutkan proses pembayaran sesuai dengan petunjuk dan metode yang tersedia.

Pemanfaatan Lontara+ merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis digital. Dengan layanan yang semakin mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih efisien.

Diskominfo Kota Makassar juga mengingatkan warga agar tidak menunda pembayaran PBB. Masyarakat diimbau memeriksa tagihan dan menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Janganki’ tunda-tunda lagi, nah. Mariki’ tuntaskan PBB-ta’ lewat Lontara+ hari ini,” demikian ajakan Diskominfo Makassar kepada masyarakat.

Melalui kemudahan layanan digital ini, warga diharapkan semakin aktif memanfaatkan Lontara+ untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk pengecekan dan pembayaran PBB. Dengan demikian, transformasi digital dapat mendukung pelayanan publik yang lebih praktis dan mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *