NalarMedia.id, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui integrasi layanan publik, pengelolaan data terpadu, dan sistem pemantauan kinerja pemerintahan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah super app Lontara+ yang memudahkan masyarakat mengakses beragam layanan pemerintah dalam satu platform.
Strategi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam paparannya, Roem menegaskan bahwa transformasi digital tidak sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui integrasi sistem, pengelolaan data terpadu, dan penguatan pemantauan kinerja, kami ingin memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, tersebut menjadi wadah pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pengembangan kota cerdas, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Roem menjelaskan bahwa salah satu wujud transformasi digital Makassar adalah Lontara+, yang dikembangkan sebagai pintu masuk digital bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dan informasi pemerintahan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, cuaca dan kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga transportasi.
“Lontara+ juga mengintegrasikan informasi dan layanan sejumlah program, seperti Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan,” tuturnya.
Menurut Roem, integrasi dalam satu platform diharapkan dapat menyederhanakan akses layanan sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah aplikasi untuk memenuhi kebutuhan administrasi maupun memperoleh informasi publik.
Selain integrasi layanan, Pemkot Makassar mengembangkan tata kelola data terpadu melalui konsep Data Lake/Big Data. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Data tersebut kemudian dimanfaatkan melalui dasbor pemantauan yang terbagi menjadi empat lapisan, yaitu strategis, taktis, operasional, dan teknis.
“Pembagian ini memungkinkan pemantauan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan oleh pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.
Penguatan tata kelola digital juga dilakukan melalui sistem pengaduan masyarakat yang digunakan untuk memantau laporan warga sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah.
Berdasarkan data periode Juli 2025 hingga Oktober 2026, tercatat 29.389 tiket pengaduan yang melibatkan 52 OPD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen telah berstatus closed atau selesai. Sementara itu, 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, 111 tiket atau 0,38 persen berstatus on hold, dan dua tiket atau 0,01 persen tercatat dalam status lainnya.
“Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit,” ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa data pengaduan menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengukur respons perangkat daerah, mengidentifikasi persoalan pelayanan, serta menentukan sektor yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Dinas Perhubungan tercatat sebagai OPD dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni 16.232 tiket. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat respons terhadap laporan warga dan meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Penyelesaian pengaduan yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi perhatian penting agar kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terus terjaga,” kata Roem.
Untuk memastikan setiap laporan ditangani secara sistematis, Pemkot Makassar menerapkan mekanisme penanganan melalui enam tahapan. Proses dimulai dari penerimaan laporan melalui aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial.
Tahapan berikutnya meliputi validasi dan pencatatan laporan, pendisposisian kepada OPD terkait, tindak lanjut di lapangan, pemantauan pemenuhan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA), hingga konfirmasi kepada pelapor setelah penanganan selesai.
“Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat kami telusuri dan tindak lanjuti secara lebih terukur, transparan, serta terdokumentasi,” beber Roem.
Selain itu, Makassar mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali untuk mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk data warga, media sosial, dan kamera pengawas atau CCTV.
Sistem tersebut beroperasi selama 24 jam dengan pengaturan pergantian petugas. Keberadaannya mendukung pemantauan kondisi perkotaan sekaligus membantu pemerintah merespons berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi cepat.
Pemanfaatan teknologi dan penguatan sistem pelayanan tersebut turut mengantarkan Pemkot Makassar meraih sejumlah pengakuan.
“Di antaranya, keterlibatan dalam program percontohan nasional Pantau SPMB yang melibatkan Kementerian PANRB, Kemendikdasmen, dan Ombudsman,” papar Roem.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Makassar juga memperoleh apresiasi dari Ombudsman Sulawesi Selatan, masuk dalam daftar 10 pemerintah daerah terbaik Indonesia pada GM-Digital Awards 2025, serta meraih penghargaan TOP Digital Awards 2025 dalam dua kategori.
Berbagai capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Makassar untuk terus mengembangkan layanan digital yang tidak hanya inovatif dari sisi teknologi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Roem berharap partisipasi dalam forum peningkatan kapasitas pemerintah daerah tersebut dapat memperluas pertukaran pengetahuan dan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mengembangkan tata kelola kota cerdas.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital perlu ditopang oleh integrasi sistem, kualitas data, kesiapan sumber daya manusia, serta komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas.
“Dengan penguatan ekosistem digital ini, kita berupaya mewujudkan pengelolaan perkotaan yang semakin inovatif, responsif, dan transparan,” tutup Roem. (*)















