BONE, NALARMEDIA — Komisi III DPRD Kabupaten Bone mencium adanya kejanggalan terkait Proyek Bola Soba.
Proyek Bola Soba yang dikerjakan oleh kontraktor CV Megah Jaya, kembali menuai sorotan. Pasca rekanan mendatangkan material berupa kayu ulin padahal belum ada kontrak.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Yusuf Nuryawan mengungkapkan, sebagai wakil rakyat akan mengawal dan mengawasi Proyek Bola Soba.
“Sebagai fungsi pengawasan, tentunya kami dari Komisi III akan memanggil Dinas BMCKTR untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat,” kata Andi Yusuf, kepada Nalarmedia, Jumat (18 April 2025).
Andi Yusuf yang merupakan kader Partai Gerindra menuturkan, pembangunan proyek Bola Soba harus jelas terkait nasib dan tahapan pengerjaannya.
“Kami melihat terlalu banyak kejanggalan akan hal ini. Kita ini tidak bisa semena-mena menjalankan sesuatu, kita punya regulasi, kita punya tahapan, kita punya prosedur yang harus diikuti,” ungkap Andi Yusuf.
Proyek Bola Soba yang ditangani Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Kabupaten Bone sempat viral terkait lahan hingga tenggelamnya tongkang pengangkut material kayu ulin, beberapa waktu lalu. (red)