BONE, NALARMEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terus melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan jembatan gantung di Kecamatan Palakka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Heru Rustanto, S.H., M.H mengatakan, Kejari Bone bersama Tim Teknis PU, Pendamping Desa, dan fasilitator kecamatan sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan di Palakka.
Walaupun jembatan tersebut hanyut diterjang banjir beberapa waktu lalu, kata Kasi Pidsus, proses hukum terus berjalan.
“Kami sudah turun ke lokasi melihat jembatan yang hanyut tersebut pada Senin (7 Juli 2025, red) lalu,” kata Kasi Pidsus Heru, kepada Nalarmedia, Rabu (9 Juli 2025).
“Jembatan hanyut menguatkan dugaan adanya tidak sesuai spesifikasi dan teknis dan ketinggian muka banjir maupun elevasi,” sambungnya.
Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto yang merupakan wisudawan terbaik program Magister Ilmu Hukum di UNISSULA Semarang ini menjelaskan, penanganan kasus jembatan di Palakka sudah tahap penyelidikan.
“Kami meminta audit investigasi ke inspektorat terkait penanganan kasus ini,” sebut Kasi Pidsus yang belum lama menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan IPK 3,92 ini. (red)