Rakor Gakkumdu di Bawaslu, Polres Kolaka: Menyamakan Pola Penanganan Pidana Pemilu

Suasana rapat koordinasi (Rakor) Gakkumdu di Aula Bawaslu Kolaka Rabu (21 Februari 2024). (ist)
banner 325x300

KOLAKA, NALARMEDIA — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) gelar rapat koordinasi (Rakor) bertempat di Aula Bawaslu Kolaka, Rabu (21 Februari 2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner dan Anggota Bawaslu dan Sentra Gakkumdu terdiri unsur Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka.

banner 728x90

Rakor tersebut membahas tentang potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu pada tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif S.H mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting.

“Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu serentak 2024,” sebut Iptu Dwi Arif. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *