BONE, NALARMEDIA — Jumlah anak di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, terseret kasus hukum dan sampai di meja Kejari Bone, mencengangkan. Bikin geleng-geleng.
Berdasarkan data mulai Januari 2025 hingga Juli 2025, terdapat 10 kasus anak yang tersandung kasus hukum ditangani Kejari Bone.
10 kasus tersebut terdiri atas empat kasus pengeroyokan, tiga kasus pencabulan, dan masing-masing satu kasus penganiayaan, pencurian, dan aborsi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bone, Rian Ardiansyah, S.H., M.H. sedih dan menyayat hati menyikapi kondisi anak yang tersandung kasus hukum di Bone.
“Sangat memprihatinkan apalagi yang kasus pencabulan,” kata Kasi Pidum Kejari Bone, kepada Nalarmedia, Senin (4 Agustus 2025).
Olehnya itu, menyikapi keadaan ini, Kasi Pidum Kejari Bone berharap seluruh pihak memberikan atensi sebagai pembelajaran bersama.
“Pengawasan orang tua sangat diperlukan serta lingkungan anak,” tutur Kasi Pidum yang murah senyum ini. (red)