BONE, NALARMEDIA — Pemda Bone memastikan adanya penyesuaian nilai PBB-P2 pada 2025 ini. Perubahan nilai menganut asas keadilan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muh. Angkasa bersama Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Kata Kepala Bapenda Bone, penyesuaian nilai PBB-P2 mengacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT) dari sistem yang ada di BPN Kabupaten Bone.
Secara umum target PBB-P2 Bone pada 2024 dan 2025 mengalami peningkatan 65 persen. Semula target Rp30 miliar menjadi Rp50 miliar.
Nilai PBB-P2 tahun ini mengalami kenaikan tidak lepas dari adanya rekomendasi BPK kepada Pemda Bone yang diharapkan perlu melakukan pemutakhiran nilai bumi (tanah).
“Karena dari pandangan BPK bahwa tanah di Bone terlalu rendah. Padahal nilai tanah masyarakat mengalami peningkatan dan perlu penyesuaian nilai,” papar Angkasa.
Perubahan nilai PBB-P2 inipun tidak menyeluruh. Bergantung sistem ZNT BPN Bone. Faktanya 25 persen tidak mengalami peningkatan.
“Dengan kondisi nilai PBB-P2 naik, maka nilai tanah masyarakat ketika mau dijual juga akan naik. Kondisi ini juga membantu daerah kita untuk mewujudkan kemandirian fiskal dari sisi penerimaan asli daerah,” ungkap Angkasa.
Pemda Bone menggenjot pembangunan dan pembenahan dari berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya untuk kesejahteraan masyarakat.
Maka Pemda Bone perlu sokongan anggaran untuk merealisasikan visi dan misi mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan (Maberre).
“Masyarakat jangan panik. Jadi asas keadilan yang dimaksudkan adalah semakin luas tanah, tentu nilai PBB-P2 nya jelas lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat yang memiliki tanah yang sempit dengan melihat zonasinya. Tentu tanah yang berada di poros nilainya lebih tinggi dibandingkan tanah yang tidak berada di poros,” beber Angkasa.
Pemda Buka Ruang Komunikasi dan Sosialisasi
Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar memastikan, nilai dari penyesuaian PBB-P2 akan dikembalikan kepada rakyat melalui program pemerintah untuk kesejahteraan dan menggeliatkan perekonomian masyarakat.
“Pemda Bone melalui bidang teknis dalam hal ini Bapenda Bone membuka ruang konsultasi kepada masyarakat bilamana ada hal-hal yang kurang dipahami terkait penyesuaian nilai PBB-P2 ini,” ucap Anwar.
Tidak hanya itu, Pemda Bone melalui Bapenda Bone, kata Anwar akan melaksanakan sosialisasi terkait penyesuaian nilai PBB-P2 pada 2025 ini. (red)