Anggota Pansus Andi Adhar: yang Disepakati RPJMD, Bukan Kenaikan PBB-P2

Anggota Pansus I yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar menegaskan, menolak kenaikan PBB-P2. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Anggota Pansus I yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar menegaskan, menolak kenaikan PBB-P2.

Kata Andi Adhar, kenaikan PBB-P2 harus di kaji ulang dan penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa.

Menyikapi informasi Pansus I DPRD Bone yang disebut menyetujui kenaikan PBB-P2, kata Andi Adhar sesuatu hal yang tidak benar.

Pasalnya, Rapat Pansus I DPRD Bone yang dilakukan pada Kamis (14 Agustus 2025) yang digelar hingga malam hari membahas RPJMD Bone 2025-2029.

“Jadi yang disetujui pada rapat tadi malam adalah untuk diteruskan pemberian persetujuan oleh DPRD ke Pemda agar RPJMD ditetapkan menjadi Perda,” sebut Andi Adhar, Jumat (15 Agustus 2025).

“Semalam Rapat RPJMD oleh Pansus I, bukan spesifik permintaan persetujuan kenaikan PBB-P2,” sambungnya.

Namun demikian, Andi Adhar tidak menampik bila banyak multitafsir tentang rapat tadi malam.

“Mengapa RPJMD ditetapkan karena sudah melalui proses, harmonisasi dan konsultasi,” ujarnya.

Andi Adhar memastikan keliru kalau DPRD menyetujui kenaikan PBB-P2.

“Jadi kalau tidak ditetapkan RPJMD tepat waktu, maka membuat risiko merugikan daerah,” sebut Andi Adhar.

Pasalnya, ada konsekuensi terhadap daerah Bone ketika RPJMD melewati batas penetapan yang telah diatur perundang-undangan.

“Jadi kami tetap ingin RPJMD tetap berproses tepat waktu, dan terkait PBB adalah satu soal yang masih tetap terus kita upayakan dikaji ulang, kalau harus naik persentase kenaikannya apakah sudah sesuai atau ada kekeliruan, tentunya kita berpikir agar bagaimana PBB ini tidak memberatkan masyarakat kita dan kita tetap bisa membangun daerah kita,” tutur Andi Adhar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *