BONE, NALARMEDIA — Anggota Pansus I yang juga Anggota DPRD Bone, Farel Adywansya ST tegas menolak adanya kenaikan PBB-P2 bagi masyarakat Kabupaten Bone.
Bukan tanpa alasan, kata Farel Adywansya, kenaikan PBB-P2 tidak bisa langsung dilakukan. Pemda Bone harus melakukan kajian terlebih dahulu dengan melihat kondisi masyarakat di bawah.
Menyikapi informasi Pansus I DPRD Bone yang disebut menyetujui kenaikan PBB-P2, kata Farel Adywansya merupakan hal yang tidak benar.
Pasalnya, Rapat Pansus I DPRD Bone yang dilakukan pada Kamis (14 Agustus 2025) yang digelar hingga malam fokus membahas tentang RPJMD Bone 2025-2029.
“Jadi Rapat yang disetujui Pansus I DPRD Bone adalah RPJMD, bukan mengenai persetujuan terkait kenaikan PBB-P2,” ujar Farel, Jumat (15 Agustus 2025).
Farel yang merupakan wakil rakyat di DPRD getol menyuarakan warga pelosok meminta Pemda Bone untuk tidak terburu-buru menaikkan PBB-P2.
Adapun RPJMD, kata Farel perlu segera ditetapkan karena sudah melalui proses, harmonisasi dan konsultasi.
“Jadi tidak benar kalau DPRD Bone menyetujui kenaikan PBB-P2. Justru Kami meminta agar hal itu ditinjau ulang,” tegas Sekretaris Fraksi PKB di DPRD Bone ini. (red)