Sulfiana Tegaskan Pansus DPRD Bone Setujui RPJMD, Bukan Kenaikan PBB-P2

Anggota Pansus I yang juga Anggota DPRD Bone, Sulfiana, S.Tr.Kes menyikapi informasi Pansus I DPRD Bone yang disebut menyetujui kenaikan PBB-P2 merupakan hal yang tidak benar. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Anggota Pansus I yang juga Anggota DPRD Bone, Sulfiana, S.Tr.Kes menyikapi informasi Pansus I DPRD Bone yang disebut menyetujui kenaikan PBB-P2 merupakan hal yang tidak benar.

Pasalnya, Rapat Pansus I DPRD Bone yang dilakukan pada Kamis (14 Agustus 2025) yang digelar hingga malam fokus membahas tentang RPJMD Bone 2025-2029.

“Jadi dalam rapat yang ditetapkan adalah RPJMD bukan kenaikan PBB, mengenai kenaikan PBB masuk dalam notulen rapat agar dikaji dan ditinjau kembali,” ujar Sulfiana, Jumat (15 Agustus 2025).

Anggota Komisi IV DPRD Bone ini menyebutkan bahwa pada saat pengambilan keputusan tidak ada Anggota Pansus I yang walk out perihal RPJMD.

Pada rapat tersebut, kata Sulfiana membahas kenaikan PAD dari Rp340 miliar menjadi Rp490 miliar kemudian diturunkan Rp25 miliar menjadi Rp465 miliar.

Pengurangan tersebut selaras dengan catatan dititikberatkan ke PBB-P2.

Kata Sulfiana, kenaikan PBB-P2 harus dikaji baik-baik sebelum diberlakukan secara menyeluruh.

Lantaran, efek kenaikan PBB-P2 akan berdampak besar bagi lapisan masyarakat. Kasihan.

“Dalam hal kenaikan PBB kami harapkan pemerintah daerah menindak lanjuti dengan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 14 Agustus 2025 menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/452B/SJ yang menegaskan agar kebijakan pajak daerah tidak memberatkan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” tegas Sulfiana, Anggota DPRD Bone Dapil Bone V. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *