MAKASSAR, NALARMEDIA – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas kesigapan, ketegasan, dan kesabaran dalam menangani dinamika sosial yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, aspirasi rakyat yang disuarakan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, dan pelajar merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.
Namun, Prof Hambali menegaskan adanya kelompok tidak bertanggung jawab yang menunggangi gerakan tersebut hingga menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat bahkan menelan korban jiwa.
“Aspirasi rakyat adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi tindakan anarkis jelas tidak mencerminkan semangat demokrasi dan tidak dapat dibenarkan oleh hukum,” tegas Prof Hambali.
Lebih lanjut, Prof Hambali menilai langkah Polri mengungkap aktor-aktor di balik kerusuhan merupakan bentuk tanggung jawab negara menegakkan hukum, sekaligus menjaga agar suara rakyat yang murni tidak ternodai oleh kepentingan destruktif.
Sebagai akademisi dan pakar hukum pidana, Prof Hambali menekankan pentingnya momentum ini sebagai pembelajaran untuk Polri.
Ia mendorong Polri melakukan evaluasi SOP dan meningkatkan kapasitas personel dalam menangani unjuk rasa sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan standar kepolisian modern.
“Reformasi kepolisian dengan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan adalah agenda mendesak. Kita mendambakan Polri yang menunjukkan jati diri sebagai polisi sipil yang dekat dan dicintai rakyat, sebagaimana amanat reformasi 1998,” ujarnya.
Prof Hambali juga menyerukan agar Polri terus memperkuat peran sebagai penjaga hukum, pelindung masyarakat, dan perekat persatuan bangsa.
Dengan demikian, Polri akan semakin dipercaya publik dan berkontribusi nyata dalam membangun demokrasi yang sehat, damai, dan bermartabat.
Di akhir pernyataannya, Rektor UMI ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak fondasi kebangsaan.
“Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” tutup Prof Hambali. (rls/red)