BONE, NALARMEDIA — Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menempatkan mutu layanan sebagai prioritas utama.
Hal ini dilakukan agar setiap peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan kesehatan, tetapi juga merasakan kenyamanan serta kepastian saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Salah seorang peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), Nasriadi (36), yang bekerja sebagai staf administrasi dan personalia di salah satu perusahaan pelayaran di Kabupaten Bone.
Menurutnya, kemudahan dalam mengurus administrasi kepesertaan JKN menjadi salah satu nilai lebih yang dirasakan, baik untuk dirinya maupun seluruh karyawan di perusahaannya.
“Sebagai bagian administrasi dan personalia, salah satu tugas saya adalah mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan pegawai, termasuk Jaminan Kesehatan pegawai. Saya merasa pengurusan JKN pegawai itu cukup mudah,” ungkap Nasriadi.
Nasriadi menyampaikan bahwa salah satu hal yang mempermudah pengurusan JKN Adalah duta BPJS Kesehatan yang komunikatif.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa duta BPJS Kesehatan proaktif dan responsif saat pegawai kami ada kendala layanan kesehatan.
“Sebagai penanggung jawab urusan personalia di kantor, ia mengakui sangat terbantu. terutama dalam memastikan bahwa seluruh pegawai dapat memperoleh hak mereka dalam perlindungan Kesehatan,” kata Nasriadi
Tidak hanya dalam hal administrasi, pengalaman positif juga dirasakan Nasriadi saat dirinya menggunakan layanan kesehatan melalui JKN.
Menurutnya, pelayanan yang diterimanya di fasilitas kesehatan sangat baik dan ramah.
Ia bahkan menyebutkan bahwa seluruh rangkaian pelayanan kesehatan yang dijalaninya tidak memerlukan biaya tambahan sama sekali.
“Saya pribadi benar-benar merasakan manfaatnya. Saat saya berobat, semua prosesnya cepat dan tanpa berbelit-belit, perawat dan dokter yang melayani dengan tanggap. Selain itu saya juga tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa JKN memang memberikan perlindungan nyata bagi kami para pekerja,” tuturnya.
Lebih jauh, Nasriadi menyampaikan harapannya agar kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat terus konsisten, merata, dan tidak hanya dirasakan di beberapa wilayah, tetapi juga menjangkau seluruh daerah.
“Saya berharap BPJS Kesehatan terus menjaga konsistensi pelayanan di seluruh daerah. Kami di daerah juga sangat membutuhkan kepastian layanan yang bermutu, karena kesehatan adalah hak semua orang. Selain itu, saya juga ingin mengajak seluruh peserta agar benar-benar memanfaatkan JKN dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan apresiasi terhadap kepuasan peserta yang telah merasakan manfaat Program JKN.
Menurutnya, testimoni dari peserta seperti Nasriadi menjadi dorongan bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Nasriadi. Kepuasan peserta merupakan prioritas bagi kami. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan akan terus menjadi komitmen BPJS Kesehatan. Kami ingin memastikan seluruh peserta, baik individu maupun badan usaha, dapat merasakan perlindungan kesehatan yang memadai,” ujar Indira.
Indira juga menjelaskan bahwa peran badan usaha dalam mendukung kepesertaan JKN sangat penting.
Dengan partisipasi aktif badan usaha, hak pekerja dalam memperoleh perlindungan kesehatan dapat terjamin.
Selain itu, kolaborasi ini juga memperkuat tujuan bersama dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Indira juga menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai pihak termasuk badan usaha merupakan bagian penting dari upaya kami mencapai cakupan semesta.
Melalui keterlibatan aktif perusahaan dan personalia seperti Pak Nasriadi, kepastian akses layanan kesehatan yang adil dan merata dapat lebih mudah diwujudkan.
”Sebagai penyelenggara program JKN, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini dilakukan demi memastikan setiap peserta JKN dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” pungkasnya. (ADV)