Kades Cantik di Bone Emban Misi Juru Damai di Desa

Kepala Desa (Kades) Cakke Bone, Ummi Kalsum mendapatkan piagam penghargaan percontohan pendirian pos bantuan hukum (Posbankum) di desa. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin, menandatangani Memorandum of Anderstanding (MoU) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal, di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dalam rangka akselerasi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum,l dan pelayanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pembukaan Diklat Paralegal, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum Dan Sertifikat Peacemaker Training.

Pada momentum ini, Kepala Desa (Kades) Cakke Bone, Ummi Kalsum, mendapatkan piagam penghargaan percontohan pendirian pos bantuan hukum (Posbankum) di desa.

Kepada Nalarmedia, Kades Cakke Bone, Ummi Kalsum mengemukakan, Desa Cakke Bone sejak 2024 telah menjadi desa sadar hukum, dengan lolosnya Kades Cakke Bone ke Paralegal Justice Award (PJA) dengan mengikuti kegiatan Akademi di BPSDM Kumham di Depok selama 1 minggu dengan pemberian penghargaan atau gelar sebagai Kedes NLP (Non Letigation Pacmaker), Kades Juru Damai yang ada di desa.

“Penghargaan ini diberikan dalam bentuk piagam dan gelar yang disematkan di hotel Bidakara Jakarta oleh Menteri Hukum dan HAM,” tuturnya.

Untuk angkatan kedua tahun 2024 hanya dua desa se provinsi Sulawesi Selatan yang lolos ke Paralegal Justice Award, yakni Desa Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone dan Desa Belo Kecamatan Ganra kabupaten Soppeng.

“Dengan dasar itulah kami bentuk sekretariat Posbankum di desa,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *