Dinas BMCKTR Bone Warning Developer Setop Menambah Luasan di Ruas Jalan Wahidin Sudirohusodo

Andi Asrijal SH-JF, selaku Penata Ruang Ahli Muda Dinas BMCKTR Kabupaten Bone. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Dinas Bina Marga, Cipta Karya Dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone warning developer agar menyetop menambah luasan di ruas jalan dr. Wahidin Sudirohusodo.

Langkah ini sesuai dengan tujuan tata ruang guna mewujudkan kawasan aman, nyaman produktif dan berkelanjutan dan berpegang pada prinsip keadilan.

Olehnya itu diharapkan kepada developer untuk menahan sementara laju perluasan perumahan di sepanjang ruas jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Tata ruang melihat kondisi saat ini, kemampuan daya dukung dan daya tampungnya sudah mulai tergerus.

“Kita bisa melihat bersama begitu pesatnya perkembangan permukiman pada wilayah tersebut, sehinga menurut penilaian tata ruang bahwa meski dalam rencana detail tata ruang adalah zona permukiman akan tetapi kondisi saat ini sangat butuh perhatian,” ungkap Andi Asrijal SH-JF, selaku Penata Ruang Ahli Muda Dinas BMCKTR Kabupaten Bone.

“Kalaupun ada penambahan hanya untuk diperuntukkan bagi permukiman yang dibangun orang per orang yang punya lahan di situ, sehingga tidak menjadi kepadatan yang cukup tinggi dalam jangka waktu singkat,” sambungnya.

Wilayah di sepanjang ruas Jalan Wahidin bisa dikategorikan sebagai zona kendali sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Artinya bagian wilayah tersebut dapat dinilai sektor ke ruangannya baik secara pencermatan pemanfaatan pola ruang maupun struktur ruang,” tutur Andi Asrijal.

Hal ini menjadi penilaian bila kurangnya daya dukung dengan keterkaitan dan keberadaan infrastruktur jalan.

“Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo merupakan jalan kolektor primer dimana dalam perencanaan dan penangannya menjadi kewenangan provinsi. Sangat mengkhawatirkan ke depan akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa yang akan melebihi kondisi saat ini,” sebut Andi Asrijal.

Sementara pada jalan tersebut, tidak terdapat jalan alternatif yang memungkinkan dapat mengurai kemacetan.

Pertimbangan lain masih di jalan yang sama, kata Andi Asrijal terdapat beberapa sentra berupa pelayanan umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru, Kantor Perhubungan, terdapat juga Planet Cinema, wisma serta bangunan perumahan yang jauh sebelumnya sudah ada.

“Apabila tidak secepatnya dikendalikan, maka nilai ruang kenyamanan akan tergerus dengan cepat karena adanya faktor berupa peningkatan populasi kendaraan maupun manusianya,” ucapnya.

Tata Ruang, mengharapkan dan menekankan adanya pola distribusi kegiatan pembangunan yang seimbang.

Masih banyak ruang atau zona memungkinkan dikembangkan menjadi wilayah permukiman yang terorganisir, sehingga tidak akan kehilangan sebuah kesempatan.

Hal ini bisa dilihat bagaimana struktur kota Watampone seperti sarang laba-laba, “city consentris dimana pusat kota berada ditengah tengah. Wilayah perkotaan (WP) adalah kecamatan Tanete Riattang sementara Barat dan Timur Sub Wilayah perkotaan (SWP). Kondisi dengan struktur fisik kota seperti itu, sangat memungkinkan adanya pengembangan yang tidak terpusat dalam satu region”. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *