Dua Hari, KPP Pratama Monev Bendahara Desa Se Kabupaten Bone

KPP Pratama Watampone kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025, di Aula KPP Pratama Watampone, selama 2 hari, mulai tanggal 24-25 November 2025. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — KPP Pratama Watampone kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025, di Aula KPP Pratama Watampone, selama dua hari, mulai tanggal 24-25 November 2025.

KPP Pratama Watampone mengundang 125 Bendahara dan Operator Keuangan Desa Se Kabupaten Bone.

Acara monitoring dan evaluasi ini juga dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat Kabupaten Bone dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone.

Amran, Kepala KPP Pratama Watampone, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan sangat penting bagi pemerintahan, terutama Pemerintah Desa, karena Keuangan Desa ini akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan di Desa tersebut.

Salah satu bagian dari pengelolaan Keuangan Desa adalah Kewajiban perpajakannya.

Harapannya jika urusan pajak selesai, pertanggungjawaban administrasi nya juga selesai dengan baik.

Oleh karena itu, KPP Pratama Watampone akan pendampingan di tiap desa.

“Akan kita lihat masalahnya apa dan bagaimana solusinya. Terutama yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Terimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Bone dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone yang berkenan melakukan kolaborasi. Insha Allah ke depannya kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin,” tutur Amran.

Sementara itu, Bambang Saptorenggo, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Watampone, menjelaskan maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala dan permasalahan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa, untuk kemudian dilakukan pendampingan agar permasalahan yang muncul bisa segera diselesaikan.

“Jadi tidak semua Bendahara Desa di Kabupaten Bone yang diundang,” tutup Bambang.

Acara Monitoring Evaluasi ini berlangsung selama dua hari, yang dibagi dalam empat sesi.

Masing-masing sesi dihadiri 30 Bendahara Desa. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *