Pekerja ingin aman dan tenang bekerja. BPJS Ketenagakerjaan menginjak usia ke-48 tahun pada 5 Desember 2025, hadir memberikan perlindungan berkelanjutan. Termasuk masyarakat di pesisir, yang menggantungkan hidup di laut.
***
SUASANA Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lonrae yang berada di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, tampak ramai aktivitas masyarakat, Jumat, 21 November 2025.
Kabupaten Bone dengan luas wilayah kurang lebih 4.559 Km persegi berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Bone memiliki garis pantai sepanjang 138 Km dan luas perairan laut 93.929 hektare.
Garis pantai Kabupaten Bone membentang pada 10 kecamatan dari total 27 kecamatan di Bone. Yakni, Kecamatan Cenrana, Tellu Siattinge, Awangpone, Tanete Riattang Timur, Barebbo, Sibulue, Mare, Tonra, Salomekko, dan Kajuara.

Waktu menunjukkan pukul 09.04 Wita, saat penulis tiba di PPI Lonrae. Deretan kapal nelayan dengan berbagai ukuran berjejer rapi di atas laut.
Ada yang sibuk beraktivitas di atas kapal. Adapula yang bergegas berjalan meniti tangga mengarah ke pinggir daratan.
Di bawah sinar matahari pagi, Saya melangkahkan kaki menuju ke salah satu tempat di PPI Lonrae. Mirip kantin. Ada meja, kursi, dan rak-rak yang berisi jajanan makanan.
Ada enam orang sementara duduk sembari menyeruput kopi hitam dan teh. Semuanya lelaki. Saya pun ikut berbaur diantara mereka.
Saya duduk berhadapan dengan lelaki berkaos hitam. Namanya, Rukman. Dia bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) nelayan di PPI Lonrae, Bone.
Pria yang akrab disapa Lukman sementara bersantai bersama rekan sesama ABK nelayan lainnya. Mereka menunggu jadwal melaut dari pemilik kapal.
Lukman merupakan satu dari 2 ribu lebih ABK nelayan di Bone yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di tengah semilir angin, Lukman bercerita, besarnya manfaat yang dirasakan ABK nelayan di PPI Lonrae menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai masyarakat yang hidup dari hasil melaut, kata Lukman, ABK nelayan merupakan profesi yang memiliki risiko besar terjadinya kecelakaan kerja.
Pria bertinggi 163 Cm ini mengaku, musibah ataupun kecelakaan kerja saat melaut tidak ada yang tahu kapan dan dimana akan menimpa.
Saat berjuang mencari nafkah untuk keluarga di rumah, Lukman dan ABK nelayan lainnya harus rela menetap di tengah lautan. Paling cepat seminggu dan paling lama bisa bulanan. Lokasinya berjarak 100 mil dari daratan PPI Lonrae.
Ayah tiga anak tersebut mengakui, ada banyak potensi kecelakaan kerja yang bisa dialami ABK nelayan saat bekerja.
“Misalnya pada saat ABK nelayan menurunkan rumpon ternyata kakinya terikat tali, alhasil nelayan juga terikut jatuh ke laut. Ada juga nelayan yang terkena putaran mesin belakang perahu hingga kondisi kesehatan seperti demam di atas kapal,” ungkapnya.
Makanya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan sangat bermanfaat dalam rangka memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja hingga kematian.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memberikan rasa lebih aman dan tidak cemas saat akan melaut, berjuang untuk kebutuhan keluarga bisa lebih tenang,” ucap pria kelahiran Tippulue, 9 Juni 1976 ini.

Bukan semata menanggung biaya pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Sudah ada ABK nelayan yang pernah kecelakaan kerja saat melaut dan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Lukman.
Senada hal itu dirasakan nakhoda kapal di PPI Lonrae, Hasbullah. Warga Kelurahan Lonrae tersebut menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan maksimal kepada peserta.
Lelaki berusia 50 tahun tersebut mengapresiasi pelayanan petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan informasi yang mudah dimengerti masyarakat.
“Jadi sebelum turun melaut dilihat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak. Ini sebagai bentuk perlindungan,” sebutnya.
Peran Perisai
Jumlah ABK nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah seiring kepercayaan pada kualitas pelayanan dan keberadaan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) atau Agen Perisai di PPI Lonrae.
Agen Perisai hadir di tengah-tengah masyarakat di pesisir dalam rangka mengedukasi pentingnya pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan bekerja.

Salah satu Agen Perisai, Agusalim yang ditemui di area PPI Lonrae menjelaskan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh ABK nelayan senilai Rp16.800 per bulan dengan layanan dua perlindungan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ada pula pembayaran lainnya sebanyak Rp36.800 per bulan, kata Agusalim, peserta mendapatkan tiga perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Agusalim melanjutkan, santuan kematian akibat kecelakaan kerja maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang terlapor di BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan bagi peserta yang meninggal dunia bukan kecelakaan kerja, kata Agusalim, maka ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta jika sudah terdaftar lebih dari 3 bulan atau uang pemakaman jika baru terdaftar sekitar 3 bulan pertama.
Kolaborasi Pemkab
Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemkab Bone dalam rangka memberikan perlindungan kepada Pegawai Non ASN dan masyarakat pekerja mandiri, seperti nelayan, petani, dan profesi lainnya.
Pada APBD Perubahan 2025, Pemkab Bone bersama BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan kepada 12.952 orang pekerja mandiri dan 15.000 pegawai non ASN.
Rencana pada APBD Pokok 2026, jumlah pekerja mandiri yang diberikan perlindungan kolaborasi Pemkab Bone bersama BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi 30 ribu orang.
Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan Bone yang sudah terdaftar sebanyak 48.097 orang. Terdiri dari Penerima Upah sebanyak 21.715 peserta, Bukan Penerima Upah sebanyak 16.107 peserta, dan Jasa Konstruksi sebanyak 10.275 peserta.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan maksimal bagi ABK nelayan terhadap risiko kecelakaan kerja serta kematian.
Profesi tersebut memiliki risiko sosial ekonomi yang tinggi, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting demi generasi yang lebih produktif dan aman.
Sementara itu, Kabid Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Bone, Andi Lestariani Bahram menjelaskan, manfaat besar bagi nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Memberikan perlindungan saat melaut.
Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Tari berdampak pada produktivitas hasil tangkapan. Sekaligus mendorong kesejahteraan bagi nelayan.
Data Dinas Perikanan Kabupaten Bone menunjukkan produksi perairan laut di Bone dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, seperti 60.959,02 ton (2022), 106.500,67 ton (2023), dan 107.860,48 ton (2024).
“ABK nelayan jadi lebih merasa aman dan bekerja lebih tenang,” ujar Tari.
Hasil tangkapan dari melaut ini, kata Tari, dimanfaatkan ABK nelayan bukan semata untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, tetapi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Makanya dari tangkapan, ABK nelayan membayar langsung 6 bulan. Tergantung hasil yang diperoleh, kalau banyak bisa langsung dilakukan pembayaran untuk setahun,” paparnya.
Adapun Pj Sekda Bone, Andi Saharuddin menegaskan komitmen kepedulian Pemkab Bone kepada perlindungan tenaga kerja.
“Hal ini penting, termasuk bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari musibah ataupun kecelakaan kerja,” sebut Pj Sekda Bone.
Andi Saharuddin menyadari bahwa kemampuan setiap pekerja tidak sama. Sehingga dengan terlindunginya pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi masa depan pekerja dan keluarganya.
Melalui kolaborasi Pemkab Bone dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Bone demi menciptakan sistem perlindungan yang adaptif dan berkelanjutan. (Muhammad Ashri Samad)















