SOPPENG, NALARMEDIA – Transformasi mutu layanan sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia membawa manfaat besar dari langkah BPJS Kesehatan, termasuk di Kabupaten Soppeng.
Dukungan ini diwujudkan dengan memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa beban biaya tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk bagi ibu hamil dan bayi baru lahir.
Transformasi mutu layanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan telah dirasakan langsung oleh tenaga kesehatan. Salah satunya Suryanti Syamsuddin, seorang Pegawai Negeri Sipil yang bekerja sebagai bidan jejaring dari Puskesmas Cabbenge, Kabupaten Soppeng. Ia menjelaskan pengalamannya dalam melayani peserta JKN yang hendak melahirkan menjadi lebih mudah karena Program JKN.
”Peserta JKN yang hendak melahirkan tidak perlu membutuhkan banyak berkas untuk mendapatkan pelayanan, cukup memperlihatkan identitas seperti KTP atau nomor JKN yang dimilikinya yang dapat diakses Mobile JKN yang memudahkan bagi peserta JKN,” ungkap Suryanti.
Lanjutnya, ia mengungkapkan kemudahan bagi peserta yang dilayaninya karena tidak adanya beban biaya tambahan bagi peserta JKN yang hendak melahirkan, sehingga mempermudah pasien yang dalam kondisi gawat darurat untuk melahirkan.
”Alhamdulillah, pasien yang menjadi peserta JKN aktif yang hendak melahirkan dimudahkan dengan tidak adanya beban biaya tambahan saat melahirkan. Ini sangat membantu, apalagi pasien dalam kondisi gawat darurat,” ungkapnya.
Suryanti yang telah mengabdi selama 13 tahun di Puskesmas Cabbenge yang telah banyak menangani peserta JKN dengan berbagai kondisi. Ia mengungkapkan masih banyakanya peserta JKN yang terlambat membayar iuran JKN yang dimilikinya, sehingga menjadi kendala jika pasien harus dirujuk ke rumah sakit.
“Banyak peserta JKN yang terlambat membayar iuran JKN yang dimilikinya sehingga kami mengedukasi agar segera melunasi tunggakan mereka agar lebih memudahkan pelayanan kepada pasien,” paparnya.
Suryanti juga menjelaskan bahwa prosedur pelayanan tetap mengutamakan keselamatan pasien, meskipun status kepesertaan belum aktif.
“Pasien tetap dirujuk ke rumah sakit dan diberikan waktu 1×24 jam untuk menyelesaikan tunggakan iuran JKN yang dimilikinya,” tambahnya.
Selain itu, Suryanti menyampaikan bahwa informasi mengenai pentingnya pendaftaran bayi baru lahir untuk perlindungan kesehatan.
“Pentingnya pendaftaran bayi baru lahir masih belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian masyarakat sehingga banyak bayi yang tidak segera terdaftar dalam program JKN dan berisiko tidak mendapat perlindungan kesehatan pada masa awal kehidupannya yang dalam kondisi ini sangat rentan,” ucapnya.
Ditemui dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan mendorong tercapainya transformasi mutu layanan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
”Kami berupaya memastikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh masyarakat termasuk bagi ibu dan bayi baru lahir,” ucapnya.
Indira menyampaikan pentingnya edukasi kepada masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan untuk perlindungan kesehatan. (ADV)















